INTERAKSI.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selalu berpegang pada data resmi dalam setiap kebijakan terkait dana daerah.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi sejumlah pemerintah daerah yang memprotes akurasi data keuangan yang digunakan Kemenkeu.
“Ketika saya atau Kemenkeu bicara tentang dana di daerah, banyak daerah yang protes dan sedikit menyalahkan kami atas data yang dianggap tidak akurat. Tapi kami selalu berpegang pada data resmi yang sudah dicek berkali-kali,” ujar Purbaya dalam Upacara Hari Pemuda ke-97 dan Hari Oeang ke-79, dikutip dari kanal YouTube Kemenkeu, Jumat (29/10).
Purbaya menekankan pentingnya menjaga kredibilitas lembaganya. Ia menyebut urusan dana daerah berada di bawah tanggung jawab Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani.
Ia pun meminta seluruh jajaran Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan berlapis agar setiap anggaran digunakan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
“Saya minta teman-teman semua untuk melakukan hal yang sama, cek dan dobel cek. Pastikan uang dibelanjakan tepat waktu, tepat sasaran, dan setiap rupiah digunakan semaksimal mungkin untuk kemakmuran masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: BGN Minta Bimbingan Teknis India untuk Tingkatkan Program Makan Bergizi Gratis
Lebih lanjut, Purbaya menilai masih banyak daerah yang belum mampu mengelola anggaran secara efektif. Karena itu, ia meminta Kemenkeu lebih proaktif membantu daerah dalam perencanaan dan realisasi anggaran.
“Beberapa minggu terakhir terlihat ada daerah yang belum bisa mengelola anggaran dengan baik. Ke depan Kemenkeu akan lebih aktif membantu dan mungkin juga mengajarkan mereka cara membelanjakan anggaran dengan benar,” ujarnya.
Selain menyoroti pengelolaan anggaran daerah, Purbaya juga menjelaskan alasannya mendatangi beberapa kementerian dan lembaga (K/L).
Menurutnya, langkah itu bukan untuk mencampuri urusan internal, melainkan memastikan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berjalan optimal.
“Ketika saya datang ke kementerian-kementerian, tujuannya untuk menanyakan penyerapan APBN, bukan untuk mengganggu kebijakan mereka. Kami ingin memastikan uang negara benar-benar dipakai secara maksimal dan memberikan dampak positif bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Diketahui, sejak dilantik sebagai Bendahara Negara pada 8 September 2025, Purbaya aktif menyambangi sejumlah K/L, termasuk Badan Gizi Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Perumahan serta Kawasan Permukiman.
Pemerintah juga memberi tenggat hingga akhir Oktober 2025 bagi K/L dengan realisasi anggaran rendah untuk mempercepat penyerapan belanja, sebelum dana tersebut dialihkan ke program lain.





