INTERAKSI.CO, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mulai memperketat langkah dalam menekan angka stunting yang masih menunjukkan tren fluktuatif.
Melalui agenda Pra-Musrenbang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS) Tahun 2026, pemerintah daerah berupaya menyusun strategi yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bapperida ini menjadi forum penting untuk menyatukan langkah lintas sektor.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menegaskan bahwa penanganan stunting bukan sekadar program kesehatan, melainkan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia.
Baca juga: Di Balik Laut Kaya Kotabaru, Ancaman Konflik Nelayan Kian Nyata
Ia menyebut langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, sekaligus mendukung target nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Dalam Asta Cita ke-4, penguatan sektor kesehatan dan gizi menjadi prioritas. Kita mengejar target prevalensi stunting 14,4 persen pada 2029 dan 5 persen pada 2045,” ujarnya.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, data menunjukkan kondisi stunting di Kotabaru masih belum stabil. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), tren dalam beberapa tahun terakhir mengalami naik-turun:
- 2021: 21,8%
- 2022: 31,6%
- 2023: 20,1%
- 2024: 23,2%
Lonjakan pada 2022 dan kenaikan kembali di 2024 menjadi catatan penting. Pemerintah menilai, kondisi ini menunjukkan bahwa intervensi yang dilakukan belum berjalan konsisten dan masih membutuhkan penguatan di berbagai lini.
Syairi menekankan pentingnya pendekatan yang lebih terintegrasi, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Program yang dirancang ke depan tidak boleh bersifat seremonial, tetapi harus menyasar langsung akar persoalan, seperti pola asuh, gizi keluarga, hingga akses layanan kesehatan.
Melalui forum Pra-Musrenbang ini, pemerintah daerah juga mendorong identifikasi masalah secara lebih detail di tiap wilayah. Dengan begitu, kebijakan yang diambil bisa lebih tepat sasaran dan berbasis data.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh berbagai pihak, mulai dari Wakil Bupati, unsur TP PKK, Kepala Bapperida, hingga perwakilan camat.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa penanganan stunting di Kotabaru tidak lagi berjalan parsial. Pemerintah daerah kini mendorong kolaborasi lintas sektor agar target penurunan stunting dapat tercapai secara konsisten dan berkelanjutan.





