INTERAKSI.CO, Pelaihari – DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran penanggulangan bencana banjir antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Apalagi berdasar catatan media ini, Rabu (11/2/2026), Tala termasuk salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang rentan terdampak bencana alam seperti banjir maupun rob.

Penegasan legislatif Tala terkait pentingnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran penanggulangan bencana banjir disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Tala bersama SKPD Tanah Laut dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, Senin kemarin.

RAKER - Rapat Kerja (raker) gabungan komisi DPRD Tala bersama SKPD terkait dan BWS
RAKER – Rapat Kerja (raker) gabungan komisi DPRD Tala bersama SKPD terkait dan BWS

Bertempat di ruang rapat paripurna, rapat kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tala Muslimin SE bersama Wakil Ketua II Hj Musdaliah SKepNers.

Rapat kerja yang dihadiri seluruh ketua komisi DPRD Tala bersama anggota tersebut membahas penguatan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam perencanaan program penanggulangan dan pascabencana banjir di wilayah Tanah Laut.

Ketua Komisi I DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra, menjelaskan DPRD ingin memastikan perencanaan pengalokasian anggaran berjalan selaras antara program BWS, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.

RAKER - Rapat Kerja (raker) gabungan komisi DPRD Tala bersama SKPD terkait dan BWS 01
RAKER – Rapat Kerja (raker) gabungan komisi DPRD Tala bersama SKPD terkait dan BWS 01

Sinkronisasi ini dinilai krusial agar upaya penanggulangan bencana banjir dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan.

Menurut Yoga, BWS Kalimantan III telah mengalokasikan perencanaan anggaran penanggulangan bencana di Kabupaten Tanah Laut untuk periode 2025–2029.

Perencanaan tersebut mencakup rencana strategis dan ekspos wilayah kerja, kesiapsiagaan banjir, pengendalian banjir, pengamanan pantai, serta pemetaan kejadian dan tingkat kerawanan banjir di Tanah Laut.

DPRD Tala juga berharap penyusunan Rencana Kerja (Renja) Kabupaten Tanah Laut 2025–2029 dapat diselaraskan dengan program pemerintah provinsi dan BWS, terutama terkait penanggulangan bencana.

Hal ini menjadi makin penting mengingat dalam waktu dekat Pemkab Tanah Laut akan menyusun RKPD 2027, sehingga diperlukan kejelasan pembagian tugas dan kewenangan antarlevel pemerintahan.

RAKER - Rapat Kerja (raker) gabungan komisi DPRD Tala bersama SKPD terkait dan BWS 02
RAKER – Rapat Kerja (raker) gabungan komisi DPRD Tala bersama SKPD terkait dan BWS 02

Sebagai tindak lanjut rapat kerja, DPRD Tala mendorong digelarnya forum group discussion (FGD) yang melibatkan seluruh dinas terkait, BWS, balai di tingkat provinsi, serta kementerian yang berhubungan dengan penanggulangan dan pascabencana.

Melalui forum tersebut, diharapkan program dapat terintegrasi dari pusat hingga daerah serta direncanakan secara matang.

Yoga menegaskan, seluruh program tidak terlepas dari kebutuhan anggaran yang harus disiapkan secara bersama.

Karena itu, diperlukan proses sharing dan penyusunan alokasi anggaran yang terencana dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, disiplin, keadilan, serta efisiensi dan efektivitas sesuai dengan prinsip pengelolaan anggaran.

Author