INTERAKSI.CO, Jakarta – Pemerintah akan menerapkan Flexible Work Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai H-7 Lebaran, yakni 24 Maret 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus mudik yang diperkirakan meningkat signifikan tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa penerapan FWA sudah dikomunikasikan dengan Kementerian PAN-RB agar bisa berjalan efektif.
Baca juga: Pemerintah dan Muhammadiyah Sepakat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait penerapan flexible work arrangement atau yang sebelumnya dikenal sebagai work from anywhere,” ujar AHY di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025), dikutip dari Antara.
Mengurangi Kemacetan dan Meningkatkan Kenyamanan Mudik
Dengan diberlakukannya FWA mulai 24 Maret 2025, pegawai tidak perlu datang ke kantor sehingga diharapkan dapat mengurangi kepadatan di jalur mudik secara bertahap.
Selain kebijakan WFA, pemerintah juga akan melakukan sinkronisasi jadwal libur sekolah agar distribusi arus mudik lebih merata. Tahun ini, perayaan Lebaran berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, sehingga diperlukan strategi tambahan untuk mengurai kemacetan.
AHY menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan perjalanan mudik lebih aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto ingin memastikan perjalanan masyarakat di bulan suci Ramadan, khususnya Lebaran, semakin aman, nyaman, terjangkau, dan menyenangkan,” kata AHY.
Fokus pada Infrastruktur dan Harga Tiket Terjangkau
Menjelang Ramadan 1446 Hijriah, pemerintah juga terus mempersiapkan infrastruktur dan layanan transportasi guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025. Beberapa langkah strategis yang disiapkan antara lain:
✅ Menjaga kelancaran transportasi darat, laut, udara, dan kereta api.
✅ Mengupayakan harga tiket tetap terjangkau.
✅ Meningkatkan kesiapan sarana dan prasarana transportasi publik.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman, sekaligus mengurangi potensi kemacetan parah menjelang Idul Fitri.