Oleh: Noorhalis Majid

Dialog Ekonomi yang diselenggarakan DPP APINDO Kalimantan Selatan, Sabtu 18/4/2026, menyisakan pesan sekaligus komitmen, untuk membangun kolaborasi semua pihak dalam menjawab tantangan ekonomi yang tidak baik-baik saja.

Pertumbuhan ekonomi dalam 5 tahun terakhir hanya berkisar 5-5,3%, itu pun banyak yang meragukannya. Apalagi di tengah resesi ekonomi dunia sekarang ini, tidak tergambar hal apa yang bisa dilakukan Kalimantan Selatan untuk tetap bertahan?

Para pengusaha dituntut untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, namun kemudahan dalam soal perizinan tidak semakin lancar. Berbagai hambatan dan kendala birokrasi, membuat pengurusan izin semakin berbelit. Satu jenis usaha yang akan dibangun, harus mengantongi puluhan izin, prosesnya tidak gampang dan tidak murah.

Belum lagi soal pajak. Pajak berlapis yang diberlakukan kepada pengusaha, membuatnya sulit bergerak. Walau “hampas pangkung, tumbang-tumbalik” memperjuangkan usaha agar tetap bertahan, tetap saja pertumbuhan usaha melandai menuju kemesotan, sebagian ada yang stagnan dan kalau pun ada yang untung, keuntungannya tidak seberapa. Dengan kondisi seperti itu, pajak tak bergeming. Tetap tidak ada kelonggaran. Akhirnya tidak jarang pengusaha memperkecil cakupan usahanya, asal mampu bertahan hidup, dan tidak gulung tikar.

Di sisi lain, bunga bank masih terlalu tinggi. Keuntungan yang diperoleh, tidak sebesar bunga bank yang dikenakan. Pun kurs rupiah yang semakin merosot, membuat nilai mata uang tidak kompetitif, hal tersebut berpengaruh signifikan terhadap kemampuan bertarung pada rantai pasok global.

Ketika dunia usaha tidak mampu mengembangkan usahanya, PHK tak terhindarkan. Apalagi ketika tenaga kerja kualitasnya tidak semakin kompeten. Benar terjadi pertumbuhan penduduk, namun tidak disertai peningkatan SDM. Sekarang ini saja, Kalimantan Selatan berada pada nomor urut 2 jumlah PHK. Jumlah PHK yang semakin besar, pasti berpengaruh terhadap situasi sosial budaya dan keamanan. Bahkan berpotensi pada peningkatan angka kriminalitas.

Dunia usaha dibebani izin dan pajak dari pemerintah, bersamaan itu dituntut kenaikan upah oleh pekerja agar kesejahteraan meningkat hingga memenuhi harapan hidup layak. Pada posisi seperti itu, pengusaha terjepit, “ramak” di antara dua situasi yang tidak mudah.

Latas apa yang dilakukan pemerintah? Nampaknya pemerintah tidak fokus pada peningkatan SDM. Terbukti balai-balai pelatihan yang menyiapkan tenaga kerja handal, tidak digarap dengan baik. Lihat saja, apakah semua kabupaten/kota tersedia BLK? Berapa anggaran yang disediakan untuk pelatihan tenaga kerja di BLK? Berapa yang mampu ditampung? Adakah pelatihan yang menjurus pada adaptasi teknologi? Jawaban tersebut memberikan gambaran tentang keseriusan pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja lokal.

Begitu juga dengan perizinan, betul ada OSS, tapi tidak mudah. Apalagi ketika mempersyaratkan persetujuan instansi teknis, maka syarat, waktu, peroses dan biaya menjadi tidak standar lagi. Sementara pajak, tidak pernah mau bertoleransi. Bahkan tidak jarang dikenakan berdasarkan jumlah omset, bukan dari besaran keuntungan. Sehingga untuk memenuhi pajak, pengusaha “takakat modal”.

Kalau ingin keluar dari himpitan persoalan ini, tidak ada kata kecuali berkolaborasi. Lembaga Tripartit yang terdiri dari Pemerintah, APINDO dan Serikat Buruh, harus sering duduk bersama, memperbicangkan hal-hal substantif terkait situasi ekonomi terkini. Berdialoglah dengan berbasis data-data, bukan asumsi dan keinginan semata. Pemerintah harus aktif menjadi fasilitator dan dinamisator, sehingga atmosfir usaha, dapat diciptakan sedemikian rupa, misal melalui pembangunan kawasan-kawasan industri, yang mampu menciptakan bertumbuhnya ekonomi.

Kalau pemerintah diam saja dan enggan melalukan hal-hal yang substantif terkait situasi ekonomi sekarang ini, maka pribahasa Banjar memberi nasehat, “bilungka jua nang ramaknya”. Bilungka dimaksud tentu saja para pengusaha yang hanya mampu merangkak menjalankan usahanya, dan para tenaga kerja yang rawa terkena PHK.

Author