INTERAKSI.CO, Jakarta – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri, mengusulkan penghapusan kuota khusus dalam proses rekrutmen anggota Polri.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh, khususnya pada aspek manajerial di tubuh institusi kepolisian.

Dofiri menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan transparansi dan kualitas tata kelola rekrutmen yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

Menurutnya, sistem seleksi harus lebih terbuka dan berbasis merit agar menghasilkan sumber daya manusia yang profesional.

“Kalau terkait rekrutmen, sekarang ada kuota khusus itu dihapus. Ini bagian dari rekomendasi pembenahan di aspek manajerial,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Selain penghapusan kuota, Dofiri juga menekankan pentingnya penerapan sistem seleksi berbasis multiaktor. Artinya, proses rekrutmen tidak lagi hanya melibatkan internal Polri, tetapi juga pihak eksternal guna menjamin objektivitas.

Baca juga: Pidato May Day 2026, Prabowo Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh dan Rakyat Kecil

“Panitia seleksi tidak hanya dari internal Polri, tetapi juga melibatkan pihak luar. Prinsipnya untuk meningkatkan akuntabilitas,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rekomendasi reformasi yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto mencakup dua aspek utama, yakni kelembagaan dan manajerial.

Pada aspek kelembagaan, pembenahan meliputi struktur organisasi, regulasi, hingga penguatan sarana dan prasarana. Sementara itu, pada aspek manajerial, reformasi difokuskan pada empat hal utama, yaitu tata kelola, operasional, sistem kepemimpinan, dan pengawasan.

Dofiri menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya manusia menjadi titik krusial dalam reformasi ini. Mulai dari proses rekrutmen, pendidikan, hingga mutasi dan promosi jabatan harus dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik tidak sehat.

“Tata kelola SDM ini yang menjadi perhatian, termasuk isu adanya praktik pungutan dalam rekrutmen yang harus dihilangkan,” tegasnya.

Selain itu, pembenahan juga menyasar aspek operasional Polri, terutama pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. Ia menekankan bahwa ke depan, layanan kepolisian harus lebih cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Melalui rekomendasi ini, diharapkan reformasi Polri dapat berjalan lebih efektif dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Author