INTERAKSI.CO, Banjarbaru Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2025.

Penyerahan ini berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, pada Kamis (20/3), yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wali Kota Aditya menegaskan kenaikan pangkat bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga dorongan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja.

“Saya berharap dengan naiknya pangkat ke jenjang yang lebih tinggi, kualitas kerja juga meningkat. Profesionalisme harus lebih baik lagi ke depannya. Alhamdulillah, mendapat predikat tinggi jangan hanya di atas kertas, tetapi implementasinya yang paling penting,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Banjarbaru, H. Gustafa Yandi, mengungkapkan sejak tahun 2024, Pemkot Banjarbaru telah melaksanakan periodisasi kenaikan pangkat sebanyak enam kali.

“Dalam setiap periode, kami menemukan berbagai tantangan yang justru menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik bagi tim kenaikan pangkat di BKPSDM maupun bagi para PNS yang bersangkutan,”katanya.

Pada periode 1 April 2025, sebanyak 209 ASN yang mengajukan kenaikan pangkat melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) telah dinyatakan memenuhi syarat dan mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan adanya kenaikan pangkat ini, diharapkan para ASN dapat semakin termotivasi dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Author