INTERAKSI.CO, Tanah Bumbu – Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan pilkada kepada pemerintah daerah.
KPU menyampaikan laporan pengembalian dana tersebut melalui konferensi pers di Kantor KPU Tanah Bumbu pada Senin (14/4/2025).
Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) kepada KPU RI.
“KPU Tanah Bumbu telah menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana hibah untuk pelaksanaan pilkada dan menyampaikannya secara hierarkis kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Puryadi dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah wartawan.
Ia juga melaporkan pengembalian dana hibah, penggunaan anggaran, serta pelaksanaan pilkada kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
“KPU Tanah Bumbu juga telah mengembalikan dana hibah ke kas daerah pada 8 April 2025,” tuturnya.
“Kami juga telah menyampaikan pemberitahuan pengembalian dana ke kas daerah, laporan penggunaan anggaran, serta laporan pelaksanaan pilkada dari awal hingga akhir tahapan kepada pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Bumbu pada 9 April 2025,” sambungnya.
Di akhir konferensi pers, Puryadi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, TNI, Polri, para pemangku kepentingan, serta rekan-rekan media yang telah mendukung dan menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Sebagai informasi, total dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Tanah Bumbu mencapai Rp32,4 miliar.