INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Burhanuddin (40), warga Jalan Gotong Royong Gang Pandu, Banjarbaru, berurusan dengan polisi setelah menganiaya istri ketiganya, Saida Arianti (23).

Aksi kekerasan dalam rumah tangga ini dipicu oleh aduan dari istri keempat pelaku, Nurul Hidayah.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Insiden itu bermula pada Rabu (9/4) malam sekira pukul 21.00 Wita. Saat itu, Saida mendatangi rumah Nurul Hidayah yang merupakan istri keempat Burhanuddin. Kedua perempuan tersebut kemudian sempat pergi bersama menggunakan mobil.

“Namun, di tengah perjalanan, Nurul meminta turun dari mobil karena marah dianggap Saida mengganggu rumah tangganya,” ungkap Kapolsek.

Baca juga: Geger Dugaan Pelecehan di Kemenag Tanah Bumbu

Setelah kejadian itu, Nurul melapor kepada Burhanuddin yang kemudian memicu amarah sang suami.

Tak lama kemudian, Burhanuddin melampiaskan kemarahannya kepada Saida dengan meninju mata kanan, memelintir tangan kanannya ke belakang, dan bahkan menampar dahinya.

Saida lantas melarikan diri ke rumah kerabatnya di Bangkal, Cempaka. Namun, Burhanuddin justru menyusulnya ke sana bersama suami dari kerabat tersebut dan mengajak Saida kembali ke rumah mereka di Sungai Tiung, Cempaka.

Polisi yang menerima laporan penganiayaan ini kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Senin (21/4) pukul 19.48 Wita, personel Polsek Banjarbaru Utara berhasil meringkus Burhanuddin.

“Setelah melakukan pemeriksaan awal dan mendengarkan keterangan dari tersangka, kami langsung membawa Burhanuddin ke Polsek Banjarbaru Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kompol Heru.

Author