INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah pada momen Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.
Ketua FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indarto menegaskan bahwa buruh bukan hanya subjek, tetapi juga penggerak utama ekonomi nasional.
Karena alasan itu, dia menyampaikan dukungan penuh terhadap asta cita Presiden RI Prabowo Subianto yang berorientasi pada kemandirian ekonomi dan harmonisasi hubungan industrial berbasis Pancasila.
“Dalam May Day 2025 ini, kita membuktikan bahwa buruh adalah bagian vital dari berlangsungnya ekonomi bangsa,” tegas Yoeyoen, Minggu (27/4/2025).
Peringatan May Day 2025 di Kalsel diisi dengan kegiatan positif seperti bakti sosial dan pasar murah, hasil kolaborasi tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Terakhir, ia mengajak seluruh buruh di Kalimantan Selatan untuk terus berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
“Selamat Hari Buruh 2025! Kinerja kita turut membangun Banua!,” pungkas Yoeyoen.
Berikut enam tuntutan dari FSPMI Kalsel:
- Perlindungan buruh dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
- Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
- Penolakan terhadap praktik outsourcing dan kemitraan kerja.
- Realisasi upah layak bagi seluruh pekerja.
- Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
- Perlindungan pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).