INTERAKSI.CO, Banjarbaru  – Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 12 kilogram lebih senilai Rp7,8 miliar. 

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan pengungkapan besar ini berawal dari penangkapan dua tersangka, yakni seorang pria berinisial R (34) dan seorang perempuan berinisial S (40).

Keduanya ditangkap pada 3 Juli 2025 sekira pukul 02.00 Wita di Desa Pasar Kamis, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

“Dari keduanya, petugas menyita 16 plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bersih 42,56 gram,” ujarnya dalam konferensi pers Senin (14/7).

Dari hasil pemeriksaan terhadap R, terungkap bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial MR (23) di Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Tanpa membuang waktu, petugas menuju lokasi dan berhasil mengamankan MR pada 4 Juli 2025 sekira pukul 17.30 WITA, yang saat itu tengah membawa sabu-sabu seberat 99,08 gram.

Penggeledahan dilanjutan ke kediaman MR dan membuahkan hasil yang mencengangkan.

Tim menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bersih mencapai 12,01361 kilogram. Seluruh barang bukti dan tersangka segera diamankan ke Mako Polres Banjarbaru untuk penyidikan lebih lanjut.

“Jika dikalkulasikan, nilai ekonomi dari sabu tersebut mencapai Rp7,8 miliar, dan kami memperkirakan penggagalan ini telah menyelamatkan sekitar 149.095 jiwa dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Kasus ini diduga masih terkait dengan jaringan narkotika antar-provinsi dan menjadi bagian dari jaringan Fredy Pratama, salah satu sindikat besar yang saat ini tengah diburu aparat.

Selama pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (ANTIK) yang digelar mulai 17–30 Juni 2025, Polres Banjarbaru dan jajaran Polsek berhasil mengungkap total 23 kasus narkoba, dengan 26 tersangka (24 laki-laki dan dua perempuan).

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” tuntas Kapolres.

Rincian Hasil Operasi Narkoba di Wilayah Hukum Polres Banjarbaru

  1. Satresnarkoba Polres Banjarbaru
    • Kasus: 13
    • Tersangka: 16 (14 laki-laki, 2 perempuan)
    • Barang Bukti:
      • 167,9 gram sabu
      • 61 butir ekstasi RR warna biru
  2. Polsek Banjarbaru Utara
    • Kasus: 2
    • Tersangka: 2
    • Barang Bukti: 10,18 gram sabu
  3. Polsek Cempaka
    • Kasus: 3
    • Tersangka: 3
    • Barang Bukti: 6,65 gram sabu
  4. Polsek Liang Anggang
    • Kasus: 3
    • Tersangka: 3
    • Barang Bukti:
      • 12,8 gram sabu
      • 8 butir ekstasi RR warna biru
  5. Polsek Aluh-aluh
    • Kasus: 1
    • Tersangka: 1
    • Barang Bukti: 1,04 gram sabu
  6. Polsek Beruntung Baru
    • Kasus: 1
    • Tersangka: 1
    • Barang Bukti: 1,11 gram sabu

Editor: Puja Mandela

Author