INTERAKSI.CO, Batulicin – Delapan desa baru hasil pemekaran resmi jadi bagian Kabupaten Tanah Bumbu.
Delapan desa ini disahkan sebelum moratorium pemekaran desa diberlakukan jelang Pemilu 2024 lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Wahyu Widyo Nugroho dikutip dari laman resmi Pemprov Kalsel, Jumat (26/9/2025).
Wahyu menjelaskan bahwa pemekaran desa merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya proses delapan desa baru ini telah melalui tahapan panjang. “Mulai dari pengajuan Pemerintah Kabupaten, kajian administrasi, hingga verifikasi di lapangan yang sesuai dengan aturan berlaku,” bebernya.
Selain itu, kehadiran desa baru ini dapat membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
“Dengan demikian, potensi lokal dapat digali secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” ungkapnya.
Keberhasilan pemekaran desa di Tanah Bumbu ini dinilai bisa menjadi contoh positif bagi daerah lain di Kalimantan Selatan, agar potensi desa dapat dikembangkan dengan mekanisme yang sesuai ketentuan.
Editor: Puja Mandela