INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru dan KPU setempat, mulai mempertimbangkan wacana penambahan jumlah kursi di parlemen.
Hal ini, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk di kota Banjarbaru yang kini hampir mencapai 300 ribu jiwa.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, usai menerima kunjungan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru di Gedung DPRD, beberapa waktu lalu.
Dalam audiensi tersebut, para komisioner KPU Banjarbaru yang baru dilantik membahas berbagai tahapan persiapan Pemilu mendatang, termasuk wacana penambahan kursi legislatif di DPRD Banjarbaru.
“Secara ketentuan, dengan jumlah penduduk Banjarbaru yang terus meningkat, memang sudah saatnya dilakukan penambahan kursi DPRD. Karena itu, kami bersama KPU siap mempersiapkannya sejak dini,” ujar Rizky.
Ia menjelaskan, penambahan kursi tersebut berpotensi memengaruhi pembagian daerah pemilihan (dapil). Beberapa wilayah kemungkinan akan mengalami pemecahan dapil untuk menyesuaikan dengan jumlah kursi baru yang nantinya ditetapkan.
“Mungkin akan ada tambahan kursi di beberapa wilayah lain. Tapi tentu semua akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Terkait dampak di internal DPRD sendiri, Rizky menegaskan bahwa penataan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak akan menjadi kendala, sebab sudah memiliki aturan yang jelas.
Namun, ia juga menekankan perlunya pertimbangan matang sebelum memutuskan penambahan kursi. Selain menyesuaikan dengan ketentuan perundangan, langkah ini juga harus melihat kebutuhan masyarakat dan kesiapan fasilitas penunjang di lingkungan DPRD.
“Yang ada di sekitar DPRD pun perlu ditingkatkan, karena jika jumlah anggota bertambah, otomatis kebutuhan pendukungnya juga meningkat. Ini harus dipikirkan bersama-sama,” tutupnya.