INTERAKSI.CO, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan hak rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal.

Keputusan tersebut diambil segera setelah Presiden tiba di Tanah Air, Kamis (13/11/2025) dini hari, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Setibanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 01.30 WIB, Prabowo disambut oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo. Di lokasi itulah, Presiden langsung menandatangani surat rehabilitasi untuk kedua guru tersebut.

Baca juga: Pemerintah Bangun 100 Gudang Bulog untuk Perkuat Penyerapan Gabah dan Jagung Petani

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” ujar Dasco dalam keterangan persnya.

Ia menjelaskan, proses pengajuan rehabilitasi dimulai dari masyarakat yang mengantar kedua guru ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, kemudian diteruskan ke DPR RI hingga akhirnya difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Presiden Prabowo.

Dengan keputusan ini, pemerintah secara resmi memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak keduanya yang sempat terimbas persoalan hukum.

“Dengan diberikannya rehabilitasi, maka dipulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga menjadi berkah,” lanjut Dasco.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan Presiden merupakan hasil koordinasi intensif selama sepekan terakhir antara pemerintah dan berbagai pihak terkait, setelah menerima aspirasi dan permohonan resmi dari masyarakat serta lembaga legislatif.

“Kami menerima permohonan secara berjenjang dari masyarakat, baik langsung maupun melalui DPR. Setelah berkoordinasi selama satu minggu, Presiden memutuskan untuk menggunakan haknya memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara,” terang Prasetyo.

Ia menambahkan, keputusan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Presiden terhadap nasib dan kehormatan para pendidik di Indonesia.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, hormati, dan lindungi. Jika ada masalah, negara harus hadir mencari penyelesaian terbaik dan berkeadilan,” tegasnya.

Menteri Prasetyo berharap langkah Presiden Prabowo ini membawa keadilan bagi dunia pendidikan, khususnya bagi para guru yang mengabdikan diri di pelosok negeri.

“Semoga keputusan ini memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, serta menjadi inspirasi bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia,” tutupnya.

Author