INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin pada Rabu (26/11) menghasilkan dua keputusan penting bagi arah pembangunan kota.

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, bersama Ketua DPRD Rikval Fachruri, resmi menandatangani persetujuan bersama Penetapan Perda APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026.

Selain APBD, rapat paripurna juga mengesahkan Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak. Penandatanganan dilakukan Wakil Wali Kota Hj. Ananda bersama jajaran pimpinan DPRD: Harry Wijaya, Mathari, dan M. Isnaini.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin Siapkan Revitalisasi Total Taman Satwa Jahri Saleh

Wali Kota Yamin menegaskan bahwa APBD 2026 difokuskan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, terutama melalui investasi pada sektor pendidikan.

Ia menyebut bahwa pembangunan yang direncanakan bukan lagi sebatas perbaikan, tetapi pembangunan gedung baru yang kokoh dan bisa bertahan puluhan tahun.

“Kita ingin anak-anak belajar di lingkungan yang nyaman. Beberapa SD dan SMP akan kita bangunkan gedung baru, bukan hanya direhab,” ujarnya.

Selain pendidikan, pembangunan infrastruktur menjadi sorotan. Yamin menyampaikan bahwa penyelesaian drainase dan penanganan sungai harus dikerjakan secara terfokus per wilayah agar hasilnya lebih nyata. Pendekatan ini akan dilakukan secara bergiliran di seluruh kota dalam beberapa tahun ke depan.

“Kita ingin satu wilayah diselesaikan tuntas, baru beralih ke wilayah lain,” jelasnya.

Wali Kota juga menyinggung tantangan pengelolaan sampah yang hingga kini masih menjadi pekerjaan besar.

Edukasi dan kesadaran masyarakat menjadi kunci agar sistem berjalan maksimal. Melalui APBD 2026, pemerintah menargetkan penguatan pemilahan dan pengolahan sampah dari tingkat hulu.

“Sampah masih memerlukan perhatian serius. Kita ingin pada 2026 pengolahan dan pemilahan sampah lebih maksimal,” tegasnya.

Ia kemudian mengajak masyarakat ikut mengawal agar seluruh rencana pembangunan memberi perubahan nyata bagi Banjarmasin.

Wakil Wali Kota Hj. Ananda, dalam kesempatan yang sama, memaparkan pandangan pemerintah daerah terkait dua agenda penting lainnya.

Ia menegaskan pentingnya memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, serta menghargai hak-haknya.

“Anak adalah potensi masa depan bangsa. Karena itu, KLA harus dipayungi Perda agar penyelenggaraannya terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ananda juga menekankan perlunya perlindungan yang lebih kuat untuk perempuan dan anak sebagai bagian integral dari pembangunan sosial.

“Perempuan dan anak harus mendapatkan perlindungan yang jelas, tegas, dan dapat diimplementasikan,” tambahnya.

Rangkaian penandatanganan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, para asisten, kepala SKPD, dan jajaran lainnya.

Author