INTERAKSI.CO, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan nikah massal bagi 28 pasangan di Gedung Serbaguna Desa Sampanahan, Kecamatan Sampanahan, Sabtu (14/2).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) yang bertujuan memperkuat legalitas dan perlindungan hukum bagi keluarga.

Sementara kegiatan itu dimotori oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPAPPKB) Kotabaru.

Hal itu juga sebagai tindak lanjut dari rangkaian isbat nikah yang telah dimulai sejak awal tahun.

Lantas prosesnya sendiri meliputi pendataan dan verifikasi berkas pada 12 Januari 2026 lalu, sidang isbat nikah pada 3 Februari 2026, hingga pelaksanaan nikah massal pada 14 Februari 2026 hari ini.

Kepala Dinas PPAPPKB Kotabaru, Ir. Sri Sulistiyani, menyampaikan dari total 28 pasangan yang mengikuti rangkaian kegiatan, sebanyak 15 pasangan dinikahkan pada acara nikah massal.

Lalu empat pasangan lainnya telah lebih dahulu dinikahkan di balai nikah, serta sembilan pasangan lagi telah memperoleh penetapan dari pengadilan agama kemudian akan menerima buku nikah.

“Kegiatan isbat nikah dan nikah massal ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas keluarga daerah dari sisi dimensi legalitas dan keutuhan keluarga”, ujarnya.

“Lalu legalitas pernikahan memberikan kepastian hukum bagi suami, istri dan anak-anak, sekaligus menjadi pintu masuk memperoleh hak administrasi kependudukan serta akses layanan pendidikan, kesehatan hingga perlindungan sosial,” imbuhnya.

Pelaksanaan kegiatan nikah massal ini didukung pendanaan dari pihak Baznas, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotabaru, Dinas PPAPPKB serta Pemerintah Desa Sampanahan.

Menariknya, kegiatan juga turut difasilitasi pihak Dinas PPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Selatan berupa pemberian bantuan kepada keluarga risiko stunting (KRS).

Bantuan itu menyasar untuk ibu hamil, remaja putri dan calon pengantin sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting di daerah.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang juga turut serta hadir mewakili Bupatinya, menegaskan pernikahan yang sah secara agama dan negara merupakan fondasi penting dalam membangun keluarga yang kuat, harmonis dan sejahtera.

“Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, namun memiliki peran besar dalam membentuk generasi masa depan. Dari keluarga yang berkualitas akan lahir anak-anak yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” tutur Syairi.

Selain itu, Wabup juga berharap seluruh pasangan yang telah resmi menikah dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.

Saling menghargai, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Jadi, dalam hal ini, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat Kecamatan Sampanahan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang keluarga yang sehat dan bebas dari kekerasan dalam rumah tangga,” pungkasnya.

Ketua Pengadilan Agama Kotabaru, Ahmad Fahlevi, dalam sambutannya menambahkan ihwal pentingnya akta nikah sebagai dokumen resmi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dia juga menjelaskan pengadilan agama tidak hanya menangani perkara pengesahan nikah, tetapi juga perkara lain seperti perceraian.

Selanjutnya dia bilang, pernikahan merupakan ibadah yang memiliki ketentuan hukum, baik wajib, sunnah, maupun haram, sesuai kondisi dan syarat yang diatur dalam perundang-undangan.

Fahlevi pun mengimbau masyarakat agar memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum melangsungkan pernikahan, serta berkonsultasi dengan kantor urusan agama setempat untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai ketentuan yang berlaku.

Agenda tersebut kemudian dilakukan penyerahan secara simbolis paket keluarga berkualitas atasi stunting oleh wakil Bupati Syairi kepada 6 warga penerima.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimca, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru Minggu Basuki, Ketua I TP PKK Kotabaru Siti Hadijah, Camat Sampanahan Juhairi, Ketua Pengadilan Agama Kotabaru Ahmad Fahlevi, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Baznas, serta tamu undangan lainnya.

Author