INTERAKSI.CO, Kotabaru – Pemkab Kotabaru terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Hal ini ditandai dengan peresmian gedung baru tahap II Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sengayam oleh Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos., didampingi Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos., pada Jumat (6/2/26).
Pembangunan fasilitas medis modern ini diharapkan mampu memperluas akses kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kotabaru dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli menegaskan bahwa kemegahan fasilitas fisik harus dibarengi dengan transformasi mentalitas pelayanan. Ia meminta seluruh tenaga medis dan staf RSUD Sengayam untuk bekerja secara profesional dan humanis.
“Dengan gedung baru ini, saya berharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik, nyaman, dan mudah diakses. Fasilitas yang mumpuni harus diikuti dengan pelayanan yang cepat dan ramah,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan, sehingga proyek ini rampung tepat waktu.
“Semoga apa yang kita upayakan bersama menjadi amal ibadah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak, menjelaskan bahwa pembangunan tahap II ini menelan biaya sebesar Rp39,49 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Proyek ini dikerjakan dalam kurun waktu tujuh bulan, terhitung sejak 5 Mei hingga 30 Desember 2025.
Adapun fasilitas baru yang diresmikan meliputi empat gedung utama:
1. Gedung Rawat Inap Kelas 1
2. Gedung Rawat Inap Kelas 2
3. Gedung Manajemen
4. Gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS)
“Keempat gedung ini dibangun untuk menunjang kapasitas, mutu, serta keselamatan pasien, terutama untuk kebutuhan rawat inap dan tindakan bedah strategis,” jelas Erwin.
Seiring dengan peningkatan fasilitas, RSUD Sengayam kini didukung oleh 160 Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK). Tenaga medis tersebut mencakup:
- 7 Dokter Umum dan 1 Dokter Gigi.
- 6 Dokter Spesialis (Patologi Klinik, Penyakit Dalam, Anak, Obgyn, Anestesi, dan Bedah).
- 148 Tenaga Kesehatan lainnya (Perawat, Apoteker, Radiografer, hingga Ahli Gizi).
Erwin menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020, RSUD Sengayam saat ini telah memenuhi syarat untuk naik status.
“Melihat kesiapan sarana dan prasarana serta SDM yang ada, RSUD Sengayam dinyatakan memenuhi persyaratan dasar untuk peningkatan status dari Rumah Sakit Tipe D menjadi Tipe C,” pungkasnya.
Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kotabaru, jajaran pejabat Eselon II Pemerintah Kabupaten Kotabaru, unsur Forkopimcam, serta tokoh masyarakat setempat.





