INTERAKSI.CO, Kotabaru – Kabupaten Kotabaru di Kalimantan Selatan selama ini dikenal sebagai wilayah pesisir yang kaya sumber daya laut. Namun, di balik potensi bahari tersebut, tersimpan persoalan serius yang terus membayangi: konflik di ruang laut yang melibatkan nelayan lokal, pendatang, hingga korporasi.
Sebagai daerah kepulauan yang dijuluki “Bumi Sa-Ijaan”, Kotabaru menjadi tumpuan hidup ribuan nelayan. Ketergantungan tinggi terhadap laut membuat stabilitas wilayah perairan menjadi krusial, bukan hanya untuk ekonomi, tetapi juga identitas sosial masyarakat pesisir.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menilai potensi konflik agraria di laut tidak bisa dianggap sepele. Ia menyebut perlindungan terhadap nelayan kecil sebagai prioritas utama yang harus dijaga oleh pemerintah.
Baca juga: Tak Sekadar Laporan, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Turun Langsung Cek Jalan Rusak
Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan adalah insiden pembakaran kapal cantrang asal Jawa Tengah di Pulau Laut Barat pada 2023.
Peristiwa tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan nelayan lokal terhadap praktik penangkapan ikan yang dianggap merusak ekosistem sekaligus mengancam mata pencaharian mereka.
Selain persoalan alat tangkap, konflik juga muncul akibat tumpang tindih wilayah tangkap dengan nelayan dari daerah lain serta aktivitas perusahaan tambang di kawasan pesisir. Kondisi ini memperbesar tekanan terhadap sekitar 14.000 nelayan pemegang kartu Kusuka di Kotabaru.
Abu Suwandi menegaskan bahwa persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan administratif semata. Ia menilai diperlukan pemahaman menyeluruh terhadap karakter masyarakat pesisir yang beragam, mulai dari komunitas Bajau Samah hingga Bugis, Makassar, dan Mandar.
Menurutnya, nilai “Samah” yang dianut suku Bajau Samah—yang menjunjung kesetaraan—perlu dijaga agar tidak tergerus oleh ketimpangan akibat praktik penangkapan modern yang destruktif.
“Saya dulu nelayan. Saya tahu betul kondisi mereka. Kehadiran saya di DPRD adalah untuk memperjuangkan hak nelayan,” ujarnya.
Ia juga mendorong nelayan agar tidak ragu menyampaikan keluhan melalui jalur resmi, khususnya ke DPRD. Menurutnya, suara nelayan menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
Di sisi lain, ia membuka ruang dialog dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan seperti Polairud dan Lanal Kotabaru, guna meredam potensi konflik.
Pendekatan persuasif dinilai penting, namun harus diimbangi dengan kebijakan konkret yang berpihak pada nelayan kecil. Tanpa itu, konflik berpotensi terus berulang dan merusak tatanan sosial masyarakat pesisir.
“Menjaga nelayan berarti menjaga identitas daerah. Laut harus tetap menjadi sumber kehidupan, bukan sumber konflik,” tegasnya.





