INTERAKSI.CO, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan pentingnya efisiensi dan optimalisasi anggaran di tengah kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Penekanan tersebut disampaikan dalam Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Jumat (17/4/2026).

Mewakili Bupati Kotabaru, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Minggu Basuki, bertindak sebagai pembina apel yang diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Dalam amanatnya, Minggu Basuki menyoroti capaian serapan anggaran tahun sebelumnya yang dinilai masih belum maksimal. Berdasarkan evaluasi pemerintah daerah, realisasi anggaran tahun lalu baru mencapai 86 persen.

Menurutnya, angka tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat tidak kembali terhambat.

“Kami berharap tahun ini serapan anggaran bisa lebih optimal. Jangan sampai kegiatan pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat kembali terkendala karena pengelolaan yang tidak efisien,” tegasnya.

Selain menyoroti realisasi anggaran, Pemkab Kotabaru juga menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan analisis yang lebih ketat terhadap setiap program kerja.

Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal daerah, khususnya menghadapi rencana perubahan komposisi belanja pegawai dan belanja langsung pada 2027.

Pemkab menekankan beberapa poin utama yang harus menjadi perhatian setiap SKPD, yakni optimalisasi penggunaan anggaran, penetapan skala prioritas program, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan kebijakan pusat.

Minggu Basuki juga menegaskan bahwa apel rutin setiap tanggal 17 bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi momentum penguatan disiplin dan tanggung jawab aparatur.

“Jaga nama baik pribadi, jabatan, organisasi, hingga nama baik pemerintah daerah. ASN adalah abdi negara yang tugasnya melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” ujarnya.

Pada pelaksanaan apel bulan April ini, petugas apel berasal dari jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotabaru.

Langkah efisiensi ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Kotabaru tengah fokus memperkuat tata kelola keuangan daerah agar pembangunan tetap berjalan efektif di tengah tantangan pengurangan dana transfer dari pusat.

Author