INTERAKSI.CO, Batulicin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Rapat Pleno digelar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu tahun 2024.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, didampingi para komisioner pada Sabtu (10/8/2024). Turut hadir, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Bawaslu, PPK, dan pengurus partai politik.
Dalam pleno, seluruh Panitia Pemilhan Kecamatan (PKK) se-Tanah Bumbu membacakan hasil rekapitusasi hasil pemuktahiran yang secara keseluruhan menetapkan 242.791 Daftar Pemilih Sementara (DPS).
DPS tersebut terdiri dari laki laki sebanyak 123.667 pemilih, perempuan 119.304 pemilih. Dengan jumlah TPS 549 ditambah lokasi khusus satu TPS, sehingga jumlah keseluruhan berjumlah 550 TPS.
Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, menekankan peran semua pihak dalam memastikan agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.
“Kita semua wajib memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak pilih warga negara terjamin dan dapat digunakan pada pemilihan nanti,” ujarnya.
Menindak lanjuti hasil DPS tersebut, KPU memasang pengumuman di masing-masing desa. Pengumuman ini bertujuan agar mendapat tanggapan dari masyarakat apabila ada kesalahan pendataan.
Misalnya, seperti belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara yang diumumkan, identitas pemilih dalam DPS keliru/salah/perubahan elemen data.
Kemudian, pemilih yang terdaftar dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih (meninggal/ pindah domisili/terdaftar sebagai anggota TNI/Polri), dan terdaftar sebagai pemilih lebih dari satu kali.
“Jika ada yang mengalami salah satu kondisi tersebut, maka dapat menghubungi petugas seperti PPS, PPK dan KPU Kabupaten,” pinta Puryadi.
Penulis: Syahriadi