INTERAKSI.CO, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik sejumlah pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah.
Sebanyak 19 pejabat yang terdiri dari 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 8 pejabat Administrator, dan 7 pejabat Pengawas resmi dilantik oleh Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, di ruang kerja bupati, Senin (27/4/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Syairi Mukhlis, Sekretaris Daerah Eka Saprudin, para asisten, staf ahli, serta kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, Bupati Muhammad Rusli memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan.
Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan inovatif,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan keselarasan dalam menjalankan roda pemerintahan, baik dalam pembangunan maupun pelayanan publik.
“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, jaga kekompakan, dan prioritaskan program kerja agar dapat berjalan dengan baik dan terarah,” pesannya.
Adapun empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Risa Ahyani sebagai Kepala BPKAD, Muhammad Maulidiansyah sebagai Kepala Diskoperindag, Akhmad Rozain sebagai Kepala Dinas Perkimtan, serta Abdul Hamid sebagai Kepala Dinas PUPR.
Sementara itu, pejabat Administrator yang dilantik mengisi sejumlah posisi strategis seperti sekretaris dinas, camat, hingga kepala bidang di berbagai perangkat daerah.
Begitu pula dengan pejabat Pengawas yang ditempatkan pada sejumlah jabatan teknis di tingkat kecamatan dan dinas.
Pelantikan ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja birokrasi yang lebih responsif, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama serta pemberian ucapan selamat dari para pejabat dan undangan, diawali oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah.





