INTERAKSI.CO, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat sistem keamanan data di tengah semakin pesatnya transformasi digital.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Sosialisasi Manajemen Risiko Keamanan Informasi bagi seluruh SKPD dan kecamatan di lingkungan Pemkab Kotabaru, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai pentingnya perlindungan data dan keamanan informasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Baca juga: Desa Semayap Wakili Kotabaru di Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalsel

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, serta narasumber dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Erix Agus Panca.

Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, mengatakan manajemen risiko keamanan informasi kini menjadi kebutuhan penting bagi setiap instansi pemerintah.

Menurutnya, pengelolaan risiko dilakukan melalui tahapan identifikasi, analisis, evaluasi hingga pengendalian berbagai potensi ancaman terhadap keamanan data.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya menjaga keamanan informasi serta mampu menerapkan langkah-langkah mitigasi risiko di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menilai perkembangan teknologi digital telah membawa manfaat besar bagi pelayanan publik. Namun di sisi lain, kemajuan tersebut juga menghadirkan berbagai ancaman yang perlu diantisipasi secara serius.

“Perkembangan teknologi menghadirkan berbagai ancaman terhadap keamanan informasi, baik teknis maupun nonteknis. Penerapan manajemen risiko menjadi sangat penting untuk memastikan data pemerintah tetap terlindungi dari penyalahgunaan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekdakab Kotabaru H. Eka Saprudin mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan, tetapi juga bertanggung jawab menjaga kerahasiaan dan keamanan data yang dikelola.

Ia menekankan bahwa data merupakan aset strategis pemerintah yang harus dijaga sekaligus diperbarui secara berkala agar dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang akurat dan tepat sasaran.

“Data merupakan aset penting pemerintah. Selain harus dijaga keamanannya, data juga harus terus diperbarui agar dapat menjadi dasar yang akurat dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan,” kata Eka.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotabaru berharap seluruh SKPD semakin siap menghadapi tantangan keamanan siber serta mampu membangun budaya kerja yang lebih sadar terhadap pentingnya perlindungan informasi di era digital.

Author