INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan menanam sebanyak 2.500 bibit pohon di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026 sekaligus upaya memperkuat rehabilitasi kawasan TPA melalui program Greenbelting.
Penanaman pohon dipimpin langsung Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar di kawasan TPA Basirih, Jalan Gubernur Soebardjo, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Baca juga: Pemkot Banjarmasin Percepat Sertifikasi Halal, 150 Pelaku IKM Mendapatkan Pendampingan
Sebanyak 2.500 bibit yang ditanam terdiri atas berbagai jenis tanaman buah, pohon keras, dan pohon pelindung. Kehadiran vegetasi tersebut diharapkan mampu memulihkan kondisi lahan, meningkatkan kualitas lingkungan, sekaligus memperkuat daya dukung ekosistem di kawasan TPA Basirih.
Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin mengapresiasi komitmen Pelindo yang turut berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program TJSL.
“Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan yang telah menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan melalui program penanaman pohon ini,” ujarnya.
Menurut Yamin, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Ia menilai pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kualitas lingkungan.
Ia juga menyebut pemilihan TPA Basirih sebagai lokasi penanaman merupakan langkah strategis karena kawasan tersebut membutuhkan rehabilitasi agar kembali memiliki fungsi ekologis sekaligus menjadi ruang terbuka hijau yang bermanfaat bagi masyarakat.
Selain menciptakan lingkungan yang lebih teduh, pohon-pohon tersebut diharapkan mampu menyerap emisi karbon, menghasilkan oksigen, mengurangi potensi erosi, serta meningkatkan kualitas udara di sekitar kawasan.
“Menanam adalah awal dari sebuah ikhtiar, sedangkan merawat adalah bentuk tanggung jawab yang sesungguhnya,” tegasnya.
Pemerintah Kota Banjarmasin, lanjut Yamin, akan terus memperluas kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjalankan program pelestarian lingkungan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen mewujudkan visi Banjarmasin Maju Sejahtera yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.





