INTERAKSI.CO, Pelaihari – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan dan PT PLN (Persero) untuk membahas gangguan operasional Alat Penerangan Jalan (APJ) yang disebabkan oleh rendahnya tegangan listrik (drop voltage), Senin (6/7/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Tanah Laut.

Dalam pertemuan itu, Komisi III DPRD meminta penjelasan dari Dinas Perhubungan selaku pengelola APJ serta PT PLN (Persero) mengenai penyebab terjadinya gangguan pasokan listrik yang berdampak pada sistem penerangan jalan.

Baca juga: Bapemperda DPRD Tanah Laut Bahas Perubahan Propemperda Kabupaten Tanah Laut Tahun 2026

Selain mengidentifikasi penyebab permasalahan, rapat juga membahas langkah-langkah penanganan yang dapat segera dilakukan agar lampu penerangan jalan kembali beroperasi secara normal dan tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Komisi III DPRD Tanah Laut menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intensif antara Dinas Perhubungan dan PT PLN (Persero) agar permasalahan tegangan listrik rendah dapat segera diatasi serta tidak terus berulang di kemudian hari.

DPRD juga berharap adanya solusi jangka pendek maupun jangka panjang untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, khususnya bagi fasilitas penerangan jalan yang memiliki peran penting dalam mendukung keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.

Melalui rapat dengar pendapat tersebut, DPRD Kabupaten Tanah Laut berkomitmen terus mengawal penyelesaian persoalan penerangan jalan hingga pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan secara optimal.

Author