INTERAKSI.CO, Pelaihari – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengevaluasi kinerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH).
Sejumlah catatan menjadi perhatian legislatif, terutama terkait pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman, kebersihan, serta tata kota.
Evaluasi dilakukan dalam rapat kerja Komisi III DPRD Tala bersama DPRKPLH beberapa waktu lalu. Rapat dipimpin Ketua Komisi III Muhammad Yusuf AR dan dihadiri Kepala DPRKPLH Tala Gusti Dwi Erzandi Kasuma beserta jajaran.
Pembahasan meliputi realisasi program dan kegiatan tahun anggaran 2026, sekaligus rencana kerja serta pra-Rencana Kerja dan Anggaran (pra-RKA) tahun 2027.
Baca juga: DPRD Tanah Laut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Anggota Komisi III DPRD Tala, H Arkani, mengatakan secara umum realisasi program DPRKPLH pada semester pertama tahun 2026 telah mencapai lebih dari 50 persen.
Menurutnya, capaian tersebut patut diapresiasi. Namun, masih terdapat sejumlah bidang yang pelaksanaannya belum maksimal.
“Secara keseluruhan sudah di atas 50 persen. Tapi ada beberapa bidang yang realisasinya belum maksimal seperti perkim, kebersihan dan tata kota. Semua masih berproses pengerjaan,” ujar Arkani, Rabu (12/8/2026).
Politisi Partai Demokrat itu meminta program dan kegiatan yang masih dalam proses pengerjaan dapat menjadi perhatian dan diprioritaskan penyelesaiannya.
Meski demikian, ia menekankan percepatan pelaksanaan pekerjaan tidak boleh mengesampingkan kualitas.
“Pengadaan dan pengerjaan proyek agar lebih diprioritaskan pelaksanaannya dengan tetap memperhatikan kualitas,” tegasnya.
DPRD Tala Soroti Data Rumah Kumuh dan Penerima Manfaat
Sektor perumahan dan kawasan permukiman menjadi salah satu perhatian utama Komisi III DPRD Tala.
Arkani meminta DPRKPLH lebih cermat dalam melakukan pendataan rumah kumuh serta calon penerima manfaat program pemerintah.
Menurutnya, akurasi data sangat penting untuk memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan tepat sasaran.
Selain pendataan, kelengkapan administrasi juga harus dipastikan sejak tahap awal agar tidak menjadi kendala dalam proses pelaksanaan.
“Untuk perkim lebih cermat lagi dalam pendataan rumah kumuh dan calon penerima manfaat lainnya. Agar dalam realisasi tidak ada lagi masalah administrasi seperti tahun 2026. Cukup banyak yang tidak bisa direalisasi,” katanya.
Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program dan pra-RKA tahun 2027.
Komisi III DPRD Tala mendorong agar proses identifikasi kebutuhan, pendataan calon penerima manfaat, hingga kelengkapan administrasi dapat diperbaiki.
Dengan demikian, program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara maksimal dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Selain persoalan perumahan dan kawasan permukiman, Komisi III DPRD Tala juga memberikan perhatian terhadap arah pembangunan tata kota di Kabupaten Tanah Laut.
Arkani mendorong DPRKPLH untuk menyusun grand design tata kota sebagai pedoman dan rujukan dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Menurutnya, keberadaan perencanaan jangka panjang tersebut penting agar pembangunan kawasan tidak berjalan secara parsial dan memiliki arah yang jelas.
“Di bidang tata kota disarankan membuat grand design tata kota agar ada rujukan dalam perencanaan,” ujarnya.
Grand design tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam menentukan arah pengembangan kawasan di Kabupaten Tanah Laut.
Mulai dari pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan permukiman, penyediaan ruang publik, hingga pengelolaan lingkungan, seluruhnya diharapkan dapat direncanakan secara terarah dan saling terintegrasi.





