INTERAKSI.CO, Batulicin – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu. Kedua tersangka yakni seorang perempuan berinisial JM (45) dan laki-laki berinisial GO (36).

Polisi menangkap keduanya di lokasi dan waktu yang berbeda. JM ditangkap di sebuah rumah di Jalan Cendrawasih RT 11 Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Jum’at (04/10/24) sekira pukul 21.00 Wita.

Sementara GO diamankan di sebuah rumah di Perumahan Plajau Indah Blok H Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (05/10/2024) sekira pukul 00.15 Wita.

“Kami amankan dua pengedar sabu di Simpang Empat. Seorang perempuan dan seorang laki-laki,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Senin (07/10/2024).

Polres Tanbu tangkap dua pengedar sabu
Kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Antasari dan Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat.

“Atas informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan kedua tersangka,” terang Iptu J Sinaga.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menjelaskan saat menggeledah JM, pihaknya menemukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu.

Satu paket ditemukan di ruang tamu yang tersimpan di dalam kotak microphone. Kemudian satu paket lagi ditemukan di dalam lemari baju tersangka. Berat kedua paket sabu itu sebanyak 4,82 gram.

Selanjutnya, saat menggeledah GO, polisi menemukan total lima paket narkotika jenis sabu-sabu. Empat paket ditemukan di angin-angin rumah tersangka dan satu paket di dalam celana jeans milik tersangka. Kelima paket sabu itu memiliki berat 0,48 gram.

Selain paketan sabu, kata Iptu Anang, pihaknya juga mengamankan handphone, timbangan digital, pipet kaca, plastik klip, serta sendok sabu.

“Kedua tersangka dan barang bukti sedang kami proses di Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Anang.

Editor: Puja Mandela

Author