INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Wall Street kini semakin menunjukkan dukungan terhadap kebijakan pro-crypto Presiden Donald Trump.
Setelah perintah eksekutif terbaru pada 23 Januari 2025, sejumlah bank besar mulai mengambil langkah strategis untuk terlibat lebih dalam dalam aset digital.
Dalam World Economic Forum di Davos, CEO Morgan Stanley, Ted Pick, menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan regulator dalam menawarkan layanan crypto yang aman. Morgan Stanley sendiri telah menjadi pelopor dalam memberikan akses Bitcoin (BTC) bagi klien kaya sejak 2021.
Baca juga: Sri Mulyani Pangkas Anggaran! Ini 16 Pos Belanja Kementerian yang Kena Efisiensi
Trump juga mengisi kabinetnya dengan para pendukung crypto, seperti Paul Atkins yang menjabat sebagai Ketua Securities and Exchange Commission (SEC) dan Scott Bessent di Departemen Keuangan. Langkah ini bertujuan memperjelas regulasi terkait pajak dan kepatuhan aset digital.
Selain itu, pencabutan aturan SAB 121 oleh SEC menjadi angin segar bagi sektor perbankan. Sebelumnya, aturan ini dianggap menghambat bank dalam menyediakan layanan kustodian crypto karena beban modal yang tinggi.
Optimisme juga datang dari CEO Bank of America, Brian Moynihan. Ia menyambut regulasi baru ini sebagai peluang besar bagi crypto untuk berkembang sebagai sistem pembayaran. Meski demikian, ia tetap menyoroti tantangan yang masih ada, terutama terkait aturan anti-money laundering.
Dengan regulasi yang lebih jelas, keterlibatan bank besar dalam industri crypto diprediksi akan semakin masif, membawa dampak signifikan bagi adopsi aset digital di masa depan.