INTERAKSI.CO, Batulicin – Andi Rudi Latif meresmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (9/5/2026).
Mal Pelayanan Publik (MPP) tersebut berlokasi di lantai dua Rumah Oleh-oleh Bersujud (ROB), kawasan Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Peresmian MPP menjadi bagian dari misi pembangunan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Bupati Andi Rudi Latif mengatakan kehadiran MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui layanan yang cepat, mudah, transparan, terintegrasi, dan profesional.
“Melalui MPP, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD hingga sektor swasta secara terpadu tanpa harus berpindah-pindah tempat,” ujarnya.
Baca juga: Askab PSSI Tanah Bumbu Gelar Festival Sepak Bola Anak U-10 dan U-12 Piala Presiden 2026
Menurutnya, keberadaan Mal Pelayanan Publik juga menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam penyederhanaan pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien.
“Kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan pelayanan publik yang prima menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bupati juga mengajak seluruh penyelenggara layanan di MPP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain mempermudah pelayanan administrasi, keberadaan MPP diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan perizinan dan pelayanan usaha.
“Kemudahan dalam perizinan dan pelayanan administrasi akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif di Kabupaten Tanah Bumbu,” tambahnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Andi Rudi Latif juga menyerahkan sejumlah penghargaan kepada pelaku usaha dan produk lokal, yakni Penghargaan Produk SLB kepada Aril Dwikas Julfriantis, Penghargaan Sasirangan Pulau Burung dengan pewarna alami kepada Hj. Harmawati, serta penghargaan Penenun Gedog kepada Manne.
Selain itu, Bupati turut menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum H. Jumoro, Kepala Desa Purwodadi Kecamatan Angsana, sebesar Rp78.823.880.
Pemkab Tanah Bumbu juga menyerahkan simbolis klaim kematian kepada 68 ahli waris pekerja rentan tahun 2025–2026 dengan total santunan mencapai Rp2,856 miliar.
Saat ini, program perlindungan pekerja rentan yang dijalankan pemerintah daerah telah menjangkau sebanyak 54.252 pekerja di Kabupaten Tanah Bumbu.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Tanah Bumbu bersama sejumlah instansi mitra dalam mendukung pelayanan di Mal Pelayanan Publik.
Penandatanganan dilakukan bersama Polres Tanah Bumbu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Batulicin Kelas IB, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, Kantor Pajak Pratama Batulicin, Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Badan Amil Zakat Nasional.
Kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi dalam menghadirkan pelayanan publik yang terpadu, mudah, cepat, dan profesional bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.





