INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan kini tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

Laporan ini berisi capaian kinerja pembangunan selama satu tahun anggaran, mencakup pelaksanaan program dan kegiatan yang dijalankan Pemerintah Daerah.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, LKPJ wajib disampaikan oleh Kepala Daerah dalam rapat paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya, pembahasan dilakukan oleh masing-masing Komisi DPRD sesuai mitra kerja dan fungsi pengawasannya terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, H.M Syaripuddin, menyampaikan bahwa awal tahun ini dipenuhi agenda strategis terkait pembangunan daerah.

Menurutnya, pembahasan LKPJ menjadi pintu awal untuk menyusun dokumen perencanaan jangka menengah maupun tahunan yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah baru.

“Pembahasan silih berganti, mulai evaluasi LKPJ 2024, penyusunan RPJMD 2025-2030, hingga RKPD tahunan. Kami ingin catatan strategis DPRD menjadi acuan dalam menyusun rencana dan anggaran agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca juga: Perkuat Sinergi Legislasi, Bang Dhin Terima Kunjungan Pansus LKPj DPRD Kalteng

Ia juga menegaskan pentingnya peran SKPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran ke depan dengan memperhatikan masukan dan rekomendasi DPRD. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan program yang partisipatif dan tepat sasaran.

“SKPD harus mampu menunjukkan peningkatan kinerja. Sejalan dengan motto Gubernur Muhidin: ‘Bekerja Bersama – Merangkul Semua’, SKPD harus menjadi telinga yang peka, mata yang jeli, serta otak dan otot dalam menjalankan kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Pembahasan ini akan menjadi dasar dalam membentuk RPJMD yang berlaku lima tahun ke depan, sekaligus menetapkan arah pembangunan jangka pendek melalui RKPD setiap tahunnya.

Author