INTERAKSI.CO, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (9/7/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, SE, M.AP., menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI patut diapresiasi. Namun, menurutnya, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri.

“Opini WTP patut kita apresiasi, tetapi harus dimaknai sebagai titik awal, bukan tujuan akhir. BPK masih menemukan sekitar sepuluh temuan pada aspek pendapatan, belanja, dan pengelolaan aset. Seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tuntas agar tidak terulang pada tahun berikutnya,” ujar Syaripuddin.

Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai sekitar Rp11,18 triliun. Namun, realisasi belanja daerah baru mencapai sekitar 82,76 persen dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp2,97 triliun.

Baca juga: DPRD Kalsel Temukan Dugaan Penyimpangan BBM Bersubsidi

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi pada lima sektor strategis.

Di bidang pendidikan, pemerintah diminta mempercepat pembangunan dan perbaikan sarana-prasarana sekolah, menyelesaikan regulasi pengelolaan BLUD SMK, serta meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru.

Pada sektor kesehatan, DPRD mendorong perbaikan tata kelola BLUD rumah sakit daerah, pemerataan tenaga kesehatan dan ketersediaan obat, optimalisasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta percepatan penurunan angka stunting.

Sementara itu, pada bidang ketenagakerjaan, pemerintah didorong memperluas pelatihan vokasi, merevitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), dan meningkatkan sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri.

Di sektor ekonomi, DPRD menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan daerah, percepatan belanja modal yang berkualitas, penguatan pelaku UMKM, serta hilirisasi komoditas unggulan daerah.

Adapun pada sektor sosial, pemerintah diminta memastikan penyaluran hibah dan bantuan sosial dilakukan secara tepat sasaran, meningkatkan upaya pengentasan kemiskinan, serta memperbaiki basis data penerima manfaat.

“Kami ingin setiap rupiah APBD benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat, mulai dari sekolah yang lebih layak, layanan kesehatan yang merata, lapangan kerja yang semakin terbuka, ekonomi rakyat yang tumbuh, hingga bantuan sosial yang tepat sasaran. Aset daerah seperti Lapangan Golf Swargaloka juga harus dikelola secara profesional agar mampu meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.

DPRD menegaskan seluruh catatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif sekaligus masukan konstruktif bagi pemerintah daerah.

Selain menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, pemerintah juga diminta memperkuat sistem pengendalian internal serta pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik agar temuan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

Author