INTERAKSI.CO, Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan diawali melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-1 Tahun Sidang 2026/2027 yang digelar di Lantai 3 Gedung DPRD Kotabaru, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri anggota DPRD, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, mewakili Bupati Muhammad Rusli, menyerahkan nota pengantar KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 kepada pimpinan DPRD sebagai awal proses pembahasan bersama legislatif.

Baca juga: Pekan ASI Sedunia 2026 Digelar di Kotabaru, GENSAI Movement Gaungkan Pentingnya Dukungan untuk Ibu Menyusui

Pemkab Harapkan Masukan DPRD

Dalam penyampaiannya, Syairi mengatakan pemerintah daerah mengharapkan masukan dari DPRD agar penyusunan perubahan APBD dapat menghasilkan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Kami menyadari rancangan ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu, guna meningkatkan kualitas, efisiensi, serta efektivitas anggaran, kami sangat memerlukan pencermatan, pembahasan, dan penyempurnaan bersama melalui forum komisi maupun Badan Anggaran DPRD Kotabaru,” ujar Syairi.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menyelaraskan kebijakan fiskal dengan program pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penyediaan fasilitas publik, serta upaya pengentasan kemiskinan sesuai target RPJMD.

Belanja Daerah Diusulkan Rp3,66 Triliun

Berdasarkan dokumen yang disampaikan kepada DPRD, total belanja daerah dalam rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diusulkan sebesar Rp3.663.443.058.973.

Adapun rinciannya meliputi:

  • Belanja operasi: Rp2.387.927.363.480
  • Belanja modal: Rp851.609.307.591
  • Belanja tidak terduga: Rp10.000.000.000
  • Belanja transfer: Rp413.906.387.902

Sementara itu, target pendapatan daerah dirancang berasal dari beberapa sumber, yaitu:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp557.702.855.824
  • Pendapatan transfer: Rp2.164.813.356.343
  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp250.000.000

Selain itu, pembiayaan netto daerah diproyeksikan sebesar Rp940.676.846.806.

Angka tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar sekitar Rp947,17 miliar, yang dimanfaatkan untuk menutup kebutuhan belanja daerah setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp6,5 miliar.

Pembahasan Dilanjutkan di Komisi dan Banggar

Usai penyampaian nota pengantar, Wakil Bupati Syairi Mukhlis secara resmi menyerahkan dokumen rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 kepada Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti.

Selanjutnya, dokumen tersebut diserahkan kepada perwakilan DPRD, Junaidi dari Fraksi Gerindra, sebagai penanda dimulainya pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi, fraksi, dan Badan Anggaran (Banggar).

Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah akan menyelaraskan prioritas anggaran sebelum rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi kebijakan resmi.

Author