INTERAKSI.CO, Batulicin – Alih-alih menerima jawaban diplomatis, DPRD Tanah Bumbu mendesak PT PLN (Persero) ULP Batulicin untuk membuka data secara jujur terkait akar persoalan pemadaman listrik yang melumpuhkan berbagai sektor di Bumi Bersujud.

Desakan tersebut mengemuka dalam rapat gabungan komisi di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (4/8), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani. Forum ini turut dihadiri para anggota dewan, perwakilan PLN, manajemen PT Air Minum Bersujud, serta para pelaku UMKM.

Wakil Ketua DPRD Hasanuddin menilai penjelasan PLN selama ini masih bersifat normatif dan belum mengungkap akar persoalan yang sebenarnya. Ia meminta PLN agar tidak menutup-nutupi penyebab pemadaman supaya DPRD bersama pemerintah daerah dapat ikut mencarikan solusi.

“Kalau memang ada persoalan pada pembangkit, sampaikan saja apa adanya. Jangan hanya memberikan jawaban yang diplomatis,” tegas politikus PKB tersebut.

Baca juga: Distribusi Air Kerap Mandek Akibat Pemadaman Listrik, PT AM Bersujud Beri Penjelasan

Senada dengan itu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani menyatakan pihaknya lebih membutuhkan penjelasan mendalam mengenai penyebab kerusakan pembangkit daripada sekadar mendengar target penyelesaian.

Menurutnya, informasi terkait kerusakan generator, pasokan batu bara, hingga kapasitas daya sangat penting agar masyarakat mendapat penjelasan utuh.

“Yang kami ingin tahu adalah penyebab kerusakannya apa sehingga persoalan seperti ini bisa dicegah ke depan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Menanggapi berbagai desakan tersebut, Manajer PT PLN (Persero) ULP Batulicin, Azmi Muharom, menjelaskan bahwa pemadaman terjadi akibat penurunan kemampuan pasok daya pada Sistem Interkoneksi Kalimantan sejak 22 Juli 2026 yang dipicu gangguan generator di PLTU Asam-Asam.

Gangguan teknis serupa juga mendera PLTU PT SKS Gunung Mas di Kalimantan Tengah serta PLTU PT Tanjung Power Indonesia.

Kendati sejumlah pembangkit masih menjalani perbaikan, Azmi memperkirakan pasokan listrik dapat kembali normal pada 23 Agustus mendatang seiring masuknya kembali PLTU Asam-Asam ke dalam sistem.

Terkait tuntutan warga, PLN juga mengaku masih membahas mekanisme pemberian kompensasi otomatis bagi pelanggan terdampak mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.

Author