INTERAKSI.CO, Pelaihari – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat Desa Pandan Sari, Kecamatan Kintap, dan PT Kintap Jaya Wattindo, Senin (31/8/2026).
Pertemuan tersebut digelar sebagai ruang dialog antara masyarakat, perusahaan, dan DPRD Kabupaten Tanah Laut untuk membahas persoalan yang menjadi perhatian warga Desa Pandan Sari.
Baca juga: BPBD Tanah Laut Salurkan Peralatan Pemadam ke 22 BPK, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
RDPU mempertemukan perwakilan masyarakat Desa Pandan Sari dengan pihak PT Kintap Jaya Wattindo di hadapan Komisi I DPRD Tanah Laut. Forum tersebut menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Dalam RDPU, masyarakat dan pihak perusahaan diberikan kesempatan menyampaikan pandangan serta penjelasan masing-masing terkait persoalan yang dibahas.
Komisi I DPRD Tanah Laut kemudian menjadi pihak yang menjembatani penyampaian aspirasi masyarakat dan keterangan dari perusahaan agar persoalan yang muncul dapat dibahas secara terbuka.
Pembahasan antara masyarakat dan perusahaan tersebut dinilai penting untuk memperoleh kejelasan mengenai persoalan yang menjadi dasar digelarnya RDPU sekaligus mencari penyelesaian yang dapat diterima para pihak.
Hasil pembahasan dalam forum tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD Tanah Laut dalam menentukan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan lembaga legislatif.
RDPU ini juga menunjukkan pentingnya penyelesaian persoalan antara masyarakat dan badan usaha melalui mekanisme dialog serta melibatkan lembaga perwakilan rakyat daerah.





