INTERAKSI.CO, Jakarta – Pemerintah memastikan akan mencairkan gaji ke-13 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Juni 2025, bersamaan dengan tahun ajaran baru.

Kebijakan ini berlaku bagi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, hingga pensiunan.

“THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun daerah. Totalnya mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (11/3/2025).

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), gaji ke-13 bagi ASN pusat terdiri atas:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan melekat (keluarga, jabatan, pangan)

  • Tunjangan kinerja 100 persen

Sementara untuk ASN daerah, besaran gaji ke-13 diberikan dengan skema serupa namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.

Baca juga: Prabowo Targetkan Biaya Haji Indonesia Lebih Murah dari Malaysia

Hingga April 2025, belum ada perubahan struktur gaji PNS. Artinya, gaji ke-13 tetap mengacu pada gaji yang berlaku saat ini, yakni berdasarkan:

  • PP Nomor 5 Tahun 2024

  • Perpres Nomor 10 Tahun 2024

  • Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024

Berikut daftar gaji pokok PNS per golongan:

Golongan I

  • IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

  • IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.000

  • IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

  • ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

  • IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

  • IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

  • IID: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

  • IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

  • IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

  • IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

  • IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IVA: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

  • IVB: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

  • IVC: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

  • IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

  • IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Dengan gaji pokok dan tunjangan yang dihitung penuh, pencairan gaji ke-13 ini diharapkan mampu mendukung kebutuhan pendidikan anak ASN menjelang tahun ajaran baru, serta memberikan dorongan konsumsi masyarakat di pertengahan tahun.

Author