INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Pemberlakuan dua arah di Jalan Cemara Raya di kawasan Banjarmasin mulai diuji coba pada Senin (6/1/2025) selama tiga bulan ke depan. Sebelumnya, pada tahun 2019, Jalan Cemara Raya mengalami perubahan dari dua arah menjadi satu arah akibat pembangunan Jembatan Alalak.
Munculnya aspirasi pemberlakuan kembali jalur dua arah di Jalan Cemara Raya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), warga Kayutangi, Kelurahan Sungai Miai, mengusulkan agar Jalan Cemara Raya kembali diberlakukan sebagai jalur dua arah.
Berdasarkan pantauan Interaksidotco di lokasi, Selasa (7/1/25) spanduk pemberitahuan pemberlakuan dua arah telah terpasang di dua titik, yakni di depan Glow Supermarket dan dekat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Cemara Raya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, menyatakan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dan melakukan simulasi terkait kebijakan tersebut.
“Sebelumnya, dua bulan lalu, kami bersama konsultan telah melakukan kajian terhadap Jalan Cemara dan menghasilkan tiga simulasi yang akan diujicobakan,” ujar Slamet.
Pihaknya menjelaskan bahwa simulasi “Do Something – 2”, dengan sistem mengubah arus Jalan Cemara menjadi dua arah dengan pengendalian hambatan samping yang rendah, dipilih untuk diterapkan selama masa uji coba.
“Sesuai kesepakatan dalam Rakor Forum LLAJ, pemberlakuan dua arah di Jalan Cemara menggunakan sistem simulasi ‘Do Something – 2’ dengan masa uji coba selama tiga bulan,” ungkapnya.
Warga Cemara Raya, Ahyar, turut senang dengan pemberlakuan kembali dua arah di Cemara Raya, namun yang menjadi kendala parkir roda 4 yang masih memakan bahu jalan.
“Masalahnya parkir. Kadang mobil parkir masih sembarangan. Ada yang sebentar dan lama, harusnya ada lahan parkir supaya tidak menimbulkan kemacetan,” ungkap Ahyar.
Selain itu, Ahyar menambahkan masih banyak pengendara roda 4 yang masih tidak mengetahui aturan baru ini.
“Kadang-kadang pengendara mobil dari Kayutangi memepetkan pengendara motor dari lawan arah karena masih memandang melakukan pelanggaran, padahal sudah diberlakukan kembali dua arah,” tutur Ahyar.
Ahyar berharap kepada pihak berwenang untuk bisa mengecat ulang marka jalan agar pengendara paham dengan jalur berkendara.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin akan terus memantau pemberlakuan dua arah di Cemara Raya dan akan mengevaluasi kebijakan ini.
“Evaluasi akan terus dilakukan, mengingat Jalan Cemara merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Kami tidak ingin pemberlakuan dua arah justru menimbulkan kemacetan,” pungkasnya.