INTERAKSI.CO, Batulicin – DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap dua buah rancangan peraturan daerah (raperda).4

Dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Sya’bani Rasul dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Yulian Herawati mewakili Bupati Andi Rudi Latif, di Ruang Sidang Utama, Kamis (05/06/2025).

Baca juga: Andi Rudi Latif: RPJMD Harus Selaras dengan Arah Pembangunan Nasional

Dalam rapat paripurna, pihak ekskutif memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Bangunan Gedung, sesuai dengan tanggapan, saran dan masukan yang telah disampaikan.

“Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, terutama kepada seluruh unsur pimpinan fraksi-fraksi yang telah memberikan saran dan masukan, serta kerja kerasnya, terhadap dua raperda tersebut,” sampai Bupati Andi Rudi yang dibacakan Sekda Yulian Herawati.

Bupati Andi Rudi menegaskan dengan saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan regulasi daerah agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kita berharap semoga dengan upaya, kerja keras serta sinergisitas yang terus kita bangun, kita mampu meraih cita-cita pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, mengapresiasi jawaban pihak eksekutif atas pemandangan umum fraksi dari fraksi-fraksi legislatif.

“Terima kasih atas jawabannya. Selanjutnya nanti fraksi-fraksi DPRD akan memberikan pendapat akhirnya terhadap jawaban ini pada rapat paripurna akan datang,” tutupnya.

Author