INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya atas kembali terjadinya pemadaman listrik yang berdampak luas terhadap masyarakat di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, gangguan pasokan listrik tidak hanya menghambat aktivitas rumah tangga, tetapi juga mengganggu pelayanan publik, fasilitas kesehatan, dunia pendidikan, sektor usaha, industri, hingga aktivitas perekonomian masyarakat.

“Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ketika pelayanan ini gagal dipenuhi, maka yang dirugikan bukan hanya pelanggan, tetapi seluruh sendi kehidupan masyarakat. Karena itu, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai gangguan teknis biasa,” tegas Syaripuddin.

Baca juga: Belum Sebulan, Kalsel-Kalteng Kembali Dilanda Pemadaman Listrik

Politisi yang akrab disapa Bang Dhin itu mendesak Direksi PLN bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut secara menyeluruh penyebab terjadinya pemadaman.

Menurutnya, investigasi harus mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi teknis sistem kelistrikan, kesiapan infrastruktur, pemeliharaan jaringan, manajemen risiko, hingga kemungkinan adanya kelalaian dalam tata kelola operasional.

Ia menilai masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai penyebab gangguan listrik beserta langkah-langkah konkret yang akan dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Selain meminta investigasi, Syaripuddin juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, termasuk kepemimpinan General Manager.

“Jabatan adalah amanah. Ukurannya bukan banyaknya penjelasan setelah masalah terjadi, tetapi kemampuan mencegah dan menyelesaikan persoalan. Jika berkali-kali masyarakat menjadi korban akibat buruknya pelayanan dan manajemen tidak mampu menghadirkan solusi yang nyata, maka sudah sepatutnya dilakukan evaluasi menyeluruh,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidakmampuan dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan maupun menjalankan fungsi kepemimpinan secara efektif, maka General Manager PLN harus bertanggung jawab secara moral dan profesional, termasuk siap mengundurkan diri atau dievaluasi oleh Direksi PLN.

“Masyarakat Kalimantan Selatan tidak membutuhkan permintaan maaf yang berulang-ulang. Yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa listrik tidak terus padam, pelayanan membaik, dan ada pihak yang benar-benar bertanggung jawab,” katanya.

Sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan, Syaripuddin menyatakan akan mendorong pembahasan persoalan tersebut melalui forum resmi bersama PLN dan pihak-pihak terkait guna memastikan penyebab gangguan diungkap secara transparan serta disusun langkah perbaikan yang terukur dengan tenggat waktu yang jelas.

Ia juga meminta PLN membuka hasil investigasi kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas perusahaan negara kepada masyarakat.

“Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui keterbukaan, keberanian mengakui kelemahan, dan tindakan nyata. Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban akibat lemahnya tata kelola pelayanan kelistrikan,” ujarnya.

Syaripuddin menegaskan pelayanan publik harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Menurutnya, PLN perlu membuktikan komitmennya melalui perbaikan menyeluruh, bukan hanya memberikan penjelasan normatif setiap kali terjadi gangguan.

“Apabila investigasi menemukan adanya kelalaian atau kegagalan manajerial, maka Direksi PLN dan Kementerian BUMN tidak boleh ragu mengambil tindakan tegas. Masyarakat Kalimantan Selatan berhak mendapatkan pelayanan listrik yang andal, profesional, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PLN maupun Kementerian BUMN terkait desakan pembentukan tim investigasi independen dan evaluasi terhadap manajemen PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Author