INTERAKSI.CO, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menetapkan Desa Limbur sebagai wilayah prioritas dalam Program Listrik Desa (Lisdes) Tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Kalimantan Selatan untuk mempercepat pemerataan akses listrik hingga ke daerah terpencil.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Bamega, Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, Sebelimbingan, Selasa (4/8/2026).

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan proses pengembangan jaringan listrik menuju Desa Limbur dan Desa Hulu Sampanah terus menunjukkan perkembangan positif.

“PLN terkait dengan Desa Limbur dan Hulu Sampanah ini terus bergulir dan berjalan progresnya, mudah-mudahan tahapan pelaksanaan bisa kita laksanakan secepatnya,” ujar Syairi.

Baca juga: DPRD Kotabaru Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Capai Rp3,66 Triliun

Syairi mengapresiasi respons PLN yang sejak awal 2025 menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk menghadirkan layanan listrik di sejumlah desa yang hingga kini belum terjangkau jaringan.

Menurutnya, pembangunan jaringan listrik membutuhkan kolaborasi berbagai pihak karena prosesnya meliputi distribusi material, pemasangan tiang, hingga penarikan jaringan listrik.

Untuk itu, Pemkab Kotabaru menetapkan Desa Limbur sebagai prioritas penyelesaian pada 2026 sebelum pembangunan dilanjutkan ke Desa Hulu Sampanah.

Salah satu tantangan dalam pelaksanaan proyek tersebut adalah kondisi infrastruktur jalan menuju Desa Limbur yang masih memerlukan penanganan.

Pemerintah daerah melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) untuk memastikan akses jalan dapat dilalui kendaraan pengangkut material pembangunan jaringan listrik.

Sebelum pekerjaan dimulai, Dinas PUPR akan melakukan pengecekan sekaligus pemeliharaan ruas jalan guna memperlancar distribusi material ke lokasi.

Selain itu, Syairi meminta pihak kecamatan dan pemerintah desa melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait kemungkinan penebangan pohon atau tanaman yang berada di jalur pembangunan jaringan listrik.

Tiga Desa Kepulauan Juga Masuk Perhatian

Selain Desa Limbur dan Desa Hulu Sampanah, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga menyoroti kebutuhan akses listrik di tiga desa kepulauan, yakni Desa Labuan Barat, Desa Teluk Sungai, dan Desa Maradapan.

Pemerintah berharap seluruh wilayah tersebut dapat memperoleh akses listrik secara bertahap sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan.

Manager PLN UP2K Kalimantan Selatan, Winardi, mengatakan pengembangan jaringan listrik tersebut merupakan bagian dari Program Listrik Desa Berkelanjutan (Lisdes) di Kabupaten Kotabaru.

Menurutnya, PLN berkomitmen mendukung target Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam memperluas akses listrik hingga ke pelosok karena listrik telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Ketersediaan listrik tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Author