INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Polres Banjarbaru mendalami laporan dugaan penganiayaan yang menyeret Wali Kota Banjarbaru periode 2021 hingga 2025, Muhammad Aditya Mufti Ariffin.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, mengatakan laporan tersebut diterima pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 20.12 Wita. Pelapor dalam perkara itu adalah Farid Rahman Arifin yang melaporkan dugaan penganiayaan dengan terlapor Muhammad Aditya Mufti Ariffin.
Menurut Kardi, penyidik telah memeriksa dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian, yang berinisial O dan D. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku tidak melihat adanya kontak fisik antara pelapor dan terlapor.
“Dari keterangan dua saksi yang sudah diperiksa, mereka tidak melihat adanya pemukulan maupun tindakan mencekik terhadap pelapor saat kejadian berlangsung,” ujar Kardi kepada awak media, Sabtu (11/7/2026).
Lanjutnya, Penyidik masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit yang sebelumnya telah dimintakan untuk melengkapi proses penyelidikan.
“Hasil visum masih kami tunggu. Setelah hasil tersebut diterima, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus ini,” jelasnya.
Kardi menambahkan, gelar perkara nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan tahapan berikutnya, termasuk rencana pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan.
Adapun tempat kejadian perkara disebutkan terjadi di sebuah lapangan bola di Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru.





