INTERAKSI.CO, Borneo – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menutup Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 1447 Hijriah di Bandara Internasional Syamsudin Noor. Posko tersebut telah beroperasi selama 18 hari, sejak 13 hingga 30 Maret 2026.
Selama periode tersebut, operasional bandara berjalan aman, lancar, dan terkendali. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, regulator, maskapai, Airnav, hingga stakeholder lainnya.
Secara kumulatif, pergerakan pesawat mencapai 1.569 penerbangan, meningkat 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah penumpang tercatat sebanyak 187.435 orang atau tumbuh 4,3 persen. Untuk sektor kargo, volume angkutan mencapai 1.554,2 ton.
Baca juga: Sempat Tertimbun Longsor, Jalur Alternatif Batulicin – Kandangan Kembali Normal
Dari sisi operasional, tingkat ketepatan waktu penerbangan (on time performance) berada di angka 74,6 persen, dengan rata-rata tingkat keterisian penumpang (load factor) mencapai 78 persen. Maskapai juga mengoperasikan penerbangan tambahan (extra flight) dengan tingkat realisasi sebesar 94 persen dari rencana.
Puncak arus mudik terjadi pada H-7 atau 14 Maret 2026 dengan jumlah 12.258 penumpang dan 104 pergerakan pesawat. Sedangkan puncak arus balik tercatat pada H+6 atau 28 Maret 2026, dengan 13.858 penumpang dan 98 pergerakan pesawat.
General Manager Bandara Syamsudin Noor, Stephanus Millyas Wardana, menyebut capaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap transportasi udara.
“Peningkatan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat menunjukkan kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian operasional selama periode Lebaran berjalan tanpa insiden, atau zero accident. Hal ini menjadi indikator keberhasilan kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan.
Ke depan, Angkasa Pura Indonesia berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan berkesan bagi pengguna jasa bandara.





