INTERAKSI.CO, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan bahwa negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan Apple telah rampung.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama investasi pada 26 Februari 2025 di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.

Menperin Agus menyebutkan bahwa perundingan berlangsung selama lima bulan sebelum mencapai titik kesepakatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menandatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple,” ujar Agus dalam konferensi pers.

Sebelum negosiasi dimulai, Kemenperin sempat menahan penerbitan sertifikat TKDN bagi Apple, yang membuat produsen iPhone itu tidak bisa mendapatkan izin edar di Indonesia. Situasi ini memicu negosiasi yang berlangsung cukup alot.

Baca juga: Pelantikan 961 Kepala Daerah, Presiden Prabowo: “Ini Momen Bersejarah”

Negosiasi Penuh Tantangan

Proses perundingan antara Indonesia dan Apple berlangsung dengan dinamika yang cukup intens. Kedua pihak mempertahankan kepentingan masing-masing, membuat negosiasi berjalan tidak mudah.

“Hingga 15 menit sebelum penandatanganan, kami masih melakukan penyesuaian komunikasi dengan Apple terkait beberapa poin dalam MoU,” kata Agus.

Meskipun sulit, Kemenperin memastikan kesepakatan ini menguntungkan Indonesia dengan menekankan nilai tambah bagi ekonomi nasional serta kepentingan pembangunan industri dalam negeri.

“Kami tetap berpegang pada prinsip keadilan dan mengutamakan kepentingan bangsa,” tegas Agus.

Langkah Awal dalam Kerja Sama

MoU ini ditandatangani secara elektronik sebagai langkah awal dalam menjalin kemitraan yang lebih erat. Meski belum diungkapkan secara detail, diharapkan investasi Apple akan membawa dampak positif bagi industri teknologi di Indonesia.

Kesepakatan ini diharapkan bisa membuka peluang bagi transfer teknologi, peningkatan produksi dalam negeri, serta membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal. Pemerintah juga berharap Apple bisa lebih berperan dalam pengembangan ekosistem digital di Indonesia.

Dengan MoU ini, Indonesia memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam industri teknologi global, sekaligus memastikan kebijakan industri yang berpihak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Author