INTERAKSI.CO, Batulicin – DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Desa.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, didampingi Wakil Ketua I, Hasanuddin, yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, mewakili Bupati Andi Rudi Latif di Ruang Sidang Utama, Selasa (7/10/2025).
Dalam penyampaian pemandangan umum, keenam fraksi DPRD Tanah Bumbu, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi NasDem Sejahtera menyetujui 17 desa dijadikan desa definitif.
Baca juga: Pasar Pagatan Segera Direlokasi, Pedagang Setujui Lokasi Baru
Adapun 17 desa yang diusulkan untuk dibentuk secara definitif yaitu:
Kecamatan Simpang Empat : Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, dan Desa Gunung Meranti.
Kecamatan Karang Bintang : Desa Nunggal Jaya dan Desa Bintang Makmur.
Kecamatan Mantewe : Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, dan Desa Bumisari.
Kecamatan Batulicin : Desa Tanamerah Indah.
Kecamatan Sungai Loban : Desa Batu Meranti Jaya.
Kecamatan Kuranji : Desa Mekar Mulia.
Kecamatan Satui : Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, dan Desa Perintis Bersujud.