INTERAKSI.CO, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan dukungan terhadap peluncuran smartboard yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto untuk sekolah.

Ia menilai perangkat tersebut dapat meningkatkan ketertarikan siswa dalam belajar, namun mengingatkan perlunya pengawasan ketat agar tetap digunakan sesuai fungsi.

Hetifah mengatakan pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID) harus disertai aturan penggunaan yang jelas bagi guru dan murid.

Ia menekankan perlunya SOP untuk mencegah penyalahgunaan, termasuk pengaturan otentifikasi bagi guru agar perangkat tidak digunakan di luar pembelajaran.

Baca juga: PN Jakarta Selatan Kabulkan Eksepsi Tempo, Tegaskan Sengketa Harus Diselesaikan Melalui Dewan Pers

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyampaikan pandangan serupa. Ia meminta seluruh satuan pendidikan memastikan smartboard hanya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Ia juga mengingatkan kasus penggunaan smart TV di Pandeglang yang sempat viral karena dipakai untuk karaoke oleh kepala sekolah. Lalu menegaskan kejadian serupa tidak boleh terulang dan harus menjadi pembelajaran.

Meski memberi catatan, Lalu mengapresiasi langkah pemerintah menyediakan smartboard sebagai bagian dari transformasi digital pendidikan. Menurutnya, teknologi ini mampu menghadirkan proses belajar yang lebih modern dan interaktif.

Sebelumnya, Presiden Prabowo meluncurkan interactive flat panel (IFP) atau smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025).

Acara tersebut diikuti ribuan sekolah secara hybrid. Prabowo menyebut sudah 75% sekolah di Indonesia yang menerima smartboard dan berharap teknologi ini meningkatkan semangat belajar siswa.

Author