INTERAKSI.CO, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan dukungan terhadap visi pembangunan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, terutama terkait penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam kegiatan penyerahan surat keputusan dan Surat Tanda Register Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta Sosialisasi Aksi Rumah Damai Tahun 2025 di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin, Rabu (19/11/2025).
Dalam agenda tersebut, Pemkab Tanah Bumbu menegaskan bahwa penguatan layanan bantuan hukum menjadi bagian dari upaya menciptakan penyelesaian sengketa yang cepat dan mudah diakses masyarakat. Program ini juga menjadi sarana peningkatan kesadaran hukum serta pendampingan bagi warga yang membutuhkan akses layanan legal.
Baca juga: Buruan Daftar! Pendaftaran Lomba Konten Kreatif Berhadiah Puluhan Juta Diperpanjang
Menurut Bupati, keberadaan Posbakum dalam kerangka Aksi Rumah Damai diharapkan menghadirkan pelayanan publik yang lebih akuntabel dan berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam mendorong integritas, kepatuhan hukum, dan perlindungan hak warga agar proses hukum dapat dijalankan secara lebih adil.
Program bantuan hukum tersebut menjadi salah satu elemen strategis Pemkab dalam menguatkan tata kelola pemerintahan berbasis hukum serta mendukung agenda nasional yang menempatkan akses keadilan sebagai bagian dari kesejahteraan rakyat.





