INTERAKSI.CO, Kotabaru – Perihal dugaan kasus korupsi dana Bos di Sekolah Atas Negeri 1 (SMAN 1) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus yang tengah ditangani jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) dipastikan terus bergulir.

Hal itu bahkan dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru, Taruli Palti Patuan, saat dihubungi Adainfo.net, Senin (26/1) sore.

Taruli mengemukakan dugaan kasus korupsi di SMAN 1 Kotabaru masih terus berproses dan telah naik ke tahap penyidikan.

“Minggu lalu sudah naik penyidikan, Mas,” ujar Kajari.

“Baru minggu kemerin naik penyidikan dan masih proses pemeriksaan saksi,” imbuh Kasi Intel.

Meski demikian, Kajari juga memastikan bakal memberikan informasi ke insan pers jika ada penetapan tersangkanya.

“Kalau sudah ada penetapan pasti kita umumkan Mas,” tutur Taruli.

Diwartakan sebelumnya, dugaan kasus korupsi di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMAN 1) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ramai menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Perihal dugaan korupsi alias penyelewengan duit negara itu kini tengah resmi dilakukan pemeriksaan tim Kejaksaan Negeri Kotabaru (Kejari).

Lantas belakangan juga muncul pertanyaan publik. Dana atau anggaran apa yang diduga dikorupsi di SMAN 1 Kotabaru itu?

Berdasarkan penelusuran awak media ini, terungkap fakta baru bahwa bau amis yang mencoreng nama baik dunia pendidikan itu ialah dugaan skandal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bahkan, sumber paling akurat Kejari Kotabaru menyebut dugaan kasus korupsi itu tidak hanya menyangkut dana BOS dikucurkan pemerintah pusat, namun juga dana bantuan serupa dari daerah setempat.

Diketahui dana BOS sendiri dikucurkan pemerintah pusat untuk membiayai kebutuhan operasional sekolah agar penyelangaraan pendidikan di sekolah makin baik dan optimal.

Sehingga semakin banyak jumlah siswanya maka makin jumbo pula dana BOS yang dikucurkan ke sekolah.

Bisa dibayangkan dana BOS pusat itu mengucur sesuai dengan jumlah siswa, dan untuk tingkat SMAN berkisar sampai Rp1,4 juta persiswa.

Sementara dana bantuan serupa dari daerah yang digulirkan di kisaran Rp600 ribu persiswa.

Sebelumnya dengan gamblang soal penyelidikan dugaan kasus korupsi ini disampaikan Kajari Kotabaru, Taruli Palti Patuan saat bertatap muka dengan insan pers di kantor barunya Rabu, (17/12) siang.

“Kami saat ini tengah memeriksa dugaan kasus korupsi di SMAN 1 Kotabaru, untuk tahapan lebih lanjutnya akan kami sampaikan nanti,” tegas Kajari singkat.

Sementara, sangat disayangkan hingga sejauh ini upaya konfirmasi ke pihak SMAN 1 Kotabaru masih nihil dan dihubungi melalui WhatsApp Kepala SMAN 1 Kotabaru juga belum merespons.

Author