INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 melalui kegiatan sosialisasi awal yang digelar pada Selasa (10/3/2026) di SMP Negeri 10 Banjarmasin.

Kegiatan ini diikuti kepala sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP, pengawas sekolah, serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Ketua Satgas SPMB dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Siti Ramlah, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Agung Saptoto.

Baca juga: SMAS PGRI 1 Banjarmasin Hadirkan Pembelajaran AI

Dalam pemaparannya, Siti Ramlah menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar proses penerimaan murid baru, tetapi menjadi pintu awal untuk memastikan akses pendidikan yang adil, merata, dan transparan bagi anak usia sekolah.

“SPMB merupakan garda terdepan untuk memastikan anak usia 7 sampai 18 tahun mendapatkan hak pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB juga berkontribusi terhadap peningkatan nilai Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, khususnya pada indikator akses pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh anak.

Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Banjarmasin merencanakan pendaftaran SPMB dilakukan secara daring, terutama untuk jenjang SD dan SMP. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam proses penerimaan murid.

Selain mempermudah masyarakat mengakses layanan pendidikan, sistem pendaftaran online tersebut juga akan terintegrasi dengan data lintas instansi guna memastikan keakuratan proses seleksi.

Beberapa instansi yang terlibat dalam integrasi data antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Dinas Sosial terkait data penerima bantuan pada jalur afirmasi, serta Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin yang mendukung penyediaan sistem aplikasi pendaftaran online.

Sementara itu, Agung Saptoto menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh sekolah memahami mekanisme dan kesiapan pelaksanaan SPMB 2026.

Menurutnya, koordinasi sejak dini sangat penting agar proses penerimaan murid baru dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan kendala di lapangan.

“Kami ingin seluruh satuan pendidikan memahami aturan dan kesiapan teknis sejak awal, mulai dari perencanaan daya tampung, kesiapan sistem, hingga koordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya.

Ia menambahkan pelaksanaan SPMB 2026 di Banjarmasin akan dilakukan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan. Pendaftaran untuk TK direncanakan dibuka pada awal Mei 2026, sedangkan pendaftaran SD dan SMP dijadwalkan pada Juni 2026 menyesuaikan kalender pendidikan nasional.

Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini juga terdapat perubahan pada tahapan pengumuman jalur pendaftaran. Jika sebelumnya seluruh jalur diumumkan bersamaan, kini pengumuman dilakukan secara bertahap, dimulai dari jalur prestasi dan afirmasi, kemudian jalur domisili, dan terakhir jalur mutasi.

Sekolah juga diingatkan agar teliti dalam menghitung daya tampung dan rombongan belajar (rombel). Pasalnya, data penerimaan murid akan terhubung langsung dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi dasar penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta penerbitan ijazah elektronik.

Dinas Pendidikan menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB memerlukan kolaborasi lintas sektor. Melalui sosialisasi awal ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sehingga proses penerimaan murid baru di Banjarmasin dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan pendidikan yang adil bagi seluruh anak.

Author