INTERAKSI.CO, Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) kemungkinan tidak dibangun di IKN karena kawasan tersebut dinilai masih sepi.
Basuki mengatakan persoalan pembangunan PFII merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga dirinya tidak memberikan tanggapan lebih jauh terkait rencana tersebut.
“Saya nggak tahu itu, itu dari beliau, dari Pemerintah Pusat,” ujar Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).
Meski demikian, Basuki menegaskan kawasan IKN telah memiliki pusat finansial atau financial center yang saat ini mulai diisi sejumlah perbankan nasional.
Baca juga: Kepala BGN Nanik Deyang Mundur, Fokus Jalani Pengobatan Jantung
Menurutnya, beberapa bank milik negara maupun bank daerah telah bersiap membangun kantor di kawasan tersebut.
“Oh sudah, sudah ada kawasannya. Yang sementara ini kan Himbara, Himbara kan sudah ada di sana. Enam bank yang mau mulai bangun juga tahun ini, BTN, BNI, BRI, Mandiri, BCA, Kaltimtara,” katanya.
Sebelumnya, kawasan Nusantara Financial Center direncanakan dibangun di Wilayah Pengembangan Kedua IKN yang mencakup sekitar 252.000 hektare. Kawasan pusat keuangan tersebut akan menempati lahan sekitar 260 hektare dan menjadi bagian dari pusat bisnis serta keuangan seluas kurang lebih 3.000 hektare.
Basuki juga pernah menyampaikan bahwa konsep kawasan pusat finansial di IKN akan mengadopsi model kawasan bisnis modern yang serupa dengan Sudirman Central Business District (SCBD) di Jakarta.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan bahwa PFII berpeluang tidak dibangun di IKN. Menurutnya, kawasan ibu kota baru masih belum cukup ramai, baik dari sisi jumlah penduduk maupun aktivitas ekonomi.
“Sampai sekarang saya belum tahu. (IKN?) Mungkin nggak, terlalu sepi di IKN,” ujar Purbaya pada Kamis (2/7/2026).
Pernyataan tersebut memunculkan perhatian publik mengenai arah pengembangan pusat keuangan nasional, meski Otorita IKN memastikan kawasan pusat finansial di Nusantara tetap berjalan sesuai rencana pengembangan yang telah disiapkan.





