INTERAKSI.CO, Pelaihari – DPRD Kabupaten Tanah Laut melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut (TAPD) untuk membahas hasil evaluasi dari Muhidin selaku Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses penyempurnaan dokumen anggaran daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah.

Dalam pertemuan itu, Banggar DPRD bersama TAPD melakukan pembahasan secara mendalam terhadap sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan pemerintah provinsi terkait substansi Raperda APBD Kabupaten Tanah Laut 2026.

Evaluasi yang dilakukan pemerintah provinsi bertujuan memastikan penyusunan APBD telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kebijakan fiskal daerah, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan pemerintah daerah berupaya menyelaraskan berbagai komponen anggaran agar program pembangunan di Tanah Laut dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Hasil rapat kerja ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melakukan penyesuaian terhadap Raperda APBD 2026 sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Daerah.

Dengan adanya koordinasi antara DPRD dan TAPD, diharapkan proses penyusunan anggaran daerah dapat berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan daerah.

Author