INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin, menyampaikan refleksi mendalam terkait kondisi pendidikan di Kalimantan Selatan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius.
Momentum Hari Pendidikan Nasional disebutnya sebagai waktu yang tepat untuk mengevaluasi arah, tujuan, serta praktik penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Menurut Bang Dhin, terdapat sejumlah aspek mendasar yang perlu menjadi fokus utama, mulai dari penguatan akses pendidikan, perbaikan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Baca juga: Gubernur Muhidin Dorong SKPD Percepat Transformasi Ekonomi, Kalsel Target Tumbuh 8,1 Persen
Ia menilai akses pendidikan harus diperluas agar seluruh masyarakat dapat menjangkau layanan pendidikan tanpa hambatan, baik dari sisi ekonomi, geografis, maupun sosial.
“Pendidikan harus difokuskan pada penguatan akses, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan guru agar kualitas layanan meningkat merata dan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang unggul,” ujarnya.
Selain itu, persoalan infrastruktur masih menjadi tantangan besar. Kondisi ruang kelas yang rusak dinilai berdampak langsung terhadap kenyamanan dan efektivitas proses belajar mengajar.
Berdasarkan data dari BPMP Kalimantan Selatan, saat ini terdapat 370 satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB. Dari jumlah tersebut, 232 merupakan sekolah negeri (63 persen) dan 138 sekolah swasta (37 persen).
Sementara itu, jumlah tenaga pendidik dan kependidikan mencapai 14.144 orang, terdiri dari 10.180 guru, 3.619 tenaga kependidikan, dan 345 kepala sekolah. Namun, masih terdapat 5.680 guru yang belum tersertifikasi.
Dari sisi mutu pendidikan, mayoritas sekolah berada pada akreditasi B sebanyak 175 sekolah. Sementara itu, 117 sekolah telah terakreditasi A dan 69 lainnya masih berada pada akreditasi C.
Masalah infrastruktur juga cukup signifikan, dengan total 1.399 ruang kelas dalam kondisi rusak, terdiri dari 917 rusak ringan, 319 rusak sedang, dan 163 rusak berat.
Bang Dhin menegaskan, komitmen negara terhadap pendidikan telah diatur secara konstitusional melalui alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN maupun APBD. Namun, ia mengingatkan bahwa efektivitas penggunaan anggaran jauh lebih penting dibandingkan sekadar besaran nominal.
“Anggaran pendidikan harus dikelola secara terencana, tepat sasaran, dan akuntabel, sesuai kebutuhan nyata di lapangan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memajukan pendidikan, sejalan dengan misi pembangunan daerah.
Menurutnya, pendidikan harus menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi yang unggul, berbudaya, dan berdaya saing, khususnya dalam menyongsong masa depan Kalimantan Selatan.





