INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Selatan periode 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (8/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran media siber sebagai mitra strategis pembangunan sekaligus pilar demokrasi yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem media digital yang sehat dan berkelanjutan.
Kehadiran Diskominfo Kotabaru juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sinergi dengan media massa untuk menyampaikan informasi pembangunan secara cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Baca juga: Fun Match Mini Soccer Trofeo Kotabaru Hebat Meriah, SKPD Raih Gelar Juara
Acara pelantikan dihadiri berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalsel, Dinansyah, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, jajaran Forkopimda, organisasi pers, pimpinan media, mahasiswa, hingga mitra kerja dari instansi pemerintah dan perusahaan.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang dibacakan Dinansyah, disampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus JMSI Kalsel yang baru dilantik.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap JMSI mampu menjalankan peran strategis dalam menjaga kemerdekaan pers yang profesional, beretika, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
“Pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi. Karena itu, kami berharap JMSI terus meningkatkan kualitas, kapasitas, dan profesionalisme anggotanya,” ujar Dinansyah saat membacakan sambutan gubernur.
Ketua Panitia Pelantikan, Maisuri, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda pengukuhan kepengurusan baru, tetapi juga sebagai upaya memperkuat sinergi antarperusahaan media siber serta meningkatkan kualitas industri media di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Ketua JMSI Kalimantan Selatan, Anshari Yannoor, menegaskan bahwa kepengurusan periode 2026–2031 akan fokus pada penguatan organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong verifikasi perusahaan media anggota.
Menurutnya, JMSI harus mampu menjadi wadah yang solid dan profesional dalam menghadapi berbagai tantangan industri media yang terus berkembang.
“Ke depan, kami berkomitmen menjadikan JMSI sebagai organisasi media yang kuat, profesional, dan terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah,” katanya.
Ketua Dewan Pembina JMSI Kalimantan Selatan, Afrizaldi, menambahkan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar terhadap industri media. Oleh sebab itu, perusahaan media dituntut mampu beradaptasi dengan cepat tanpa mengabaikan kualitas dan kredibilitas informasi.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum JMSI Pusat, Dr. Eko Pamuji. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara independensi media dan kemitraan dengan pemerintah maupun sektor lainnya.
Di sisi lain, Kepala Diskominfo Kabupaten Kotabaru, Gusti Abdul Wahid, menilai JMSI merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi yang selama ini terjalin telah membantu pemerintah dalam menyampaikan berbagai program, kebijakan, dan kegiatan daerah secara lebih luas dan efektif.
“JMSI selama ini menjadi mitra Diskominfo Kotabaru dalam menyampaikan informasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar informasi yang disampaikan semakin luas, cepat, serta tetap mengedepankan akurasi dan keberimbangan,” ujarnya.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Pengurus Pusat JMSI, pengambilan sumpah jabatan, serta penyerahan bendera pataka kepada pengurus daerah yang baru.
Dengan dilantiknya kepengurusan JMSI Kalimantan Selatan periode 2026–2031, diharapkan kolaborasi antara media siber dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyajian informasi yang kredibel, edukatif, dan berkualitas bagi masyarakat.





